Jaya Putra menegaskan bahwa cita-cita Indonesia Emas tidak akan tercapai apabila kekayaan negara masih dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya mengejar kepentingan pribadi.

“Kita ingin Indonesia menjadi negara yang berdaulat, hukum yang kuat, pemerintahan yang bersih, serta kekayaan negara yang benar-benar dirasakan rakyat. Indonesia Emas bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang keadilan, kesejahteraan dan martabat bangsa,” tuturnya.

AJP menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan agar bersama-sama menjaga kekayaan negara, memperkuat penegakan hukum, mencegah korupsi, serta memastikan setiap kebijakan negara tetap berpijak pada kepentingan rakyat. Kedaulatan atas kekayaan negara harus berjalan seiring dengan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat. Amanat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 harus terus dikawal agar kekayaan Indonesia benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat.

Pemberantasan korupsi, pemulihan aset negara, penguatan hukum, dan perlindungan terhadap masyarakat yang membutuhkan bukan sekadar agenda politik, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam mewujudkan negara Indonesia yang adil dan makmur.

(Red/Tim AJP)