banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Tekan Sisi Gelap Malam, Satreskrim Polres Padang Lawas Sita Puluhan Botol Miras saat Razia THM

×

Tekan Sisi Gelap Malam, Satreskrim Polres Padang Lawas Sita Puluhan Botol Miras saat Razia THM

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Padang Lawas — Menjaga kondusivitas wilayah serta menyasar penyakit masyarakat (Pekat), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat Toba 2026. Razia yang difokuskan pada Tempat Hiburan Malam (THM) ini berlangsung pada Rabu (22/7/2026) dini hari.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, dengan melibatkan 10 personel gabungan dari piket fungsi dan personel yang disiagakan khusus untuk Operasi Pekat Toba.

Fokus penyisiran petugas menyasar kawasan yang disinyalir rawan akan peredaran barang terlarang dan gangguan kamtibmas, salah satunya Cafe Jalur II yang berlokasi di Jalan Lingk VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

BACA JUGA:  KRI Tuna - 876 Tuntaskan Misi Ekspedisi Rupiah Berdaulat BI Tahun 2026 di Wilayah Provinsi Aceh

Petugas secara ketat melakukan identifikasi identitas pengunjung dan pengelola, mengurai kerumunan masyarakat, serta menggeledah potensi barang berbahaya seperti narkotika dan minuman beralkohol (miras).

Jam-jam rawan dini hari sering kali dimanfaatkan untuk peredaran miras ilegal hingga potensi penyalahgunaan narkotika. Kehadiran aparat secara langsung di lapangan menjadi langkah antisipatif untuk menekan angka kejahatan jalanan.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek serta minuman tradisional beralkohol yang siap edar.

BACA JUGA:  Operasi Senyap Dini Hari di Ruko Cipete, Polisi Sita Barang Bukti Terkait Megakorupsi Atensi Langsung Presiden

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 22 botol Anggur Merah, 13 botol Bir Bintang, 1 botol Guinness, 4 bungkus plastik berisi tuak dan 1 jerigen (20 liter) berisi tuak.

Seluruh barang bukti langsung diangkut ke Mako Polres Padang Lawas untuk diproses lebih lanjut. Petugas juga telah menerbitkan Berita Acara Serah Terima Barang serta mendata identitas pengelola kafe guna pemeriksaan berkala.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Irwansah Sitorus mengungkapkan, selain tindakan penertiban, personel di lapangan turut membangun dialog interaktif bersama warga sekitar.

Polisi menggali informasi terkait potensi praktik pungutan liar (pungli), premanisme, hingga kenakalan remaja yang kerap meresahkan lingkungan permukiman.

BACA JUGA:  Polda Babel Gelar Latpraops Patuh Menumbing 2026, Fokus Penegakan Hukum Elektronik

Terhadap masyarakat, dirinya juga menghimbau untuk tidak segan melapor jika menemukan potensi tindak pidana di wilayahnya.

“Kami mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika melihat atau mengetahui adanya indikasi kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Rangkaian razia yang berakhir sekitar pukul 04.00 WIB ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Langkah preventif Polres Padang Lawas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga suasana ketertiban umum di Kabupaten Padang Lawas tetap terjaga. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *