Melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap IV ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya Perda Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, sehingga mampu bersama-sama mendukung terciptanya masyarakat Gresik yang sehat, tanggap terhadap penyakit menular, serta mengedepankan upaya pencegahan sebagai langkah utama menjaga kesehatan.
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.