Lebih jauh, Bupati berharap setelah ruas Jalan Bringkang hingga Lakarsantri menjadi empat lajur, pemerintah provinsi dapat mengembangkan sistem transportasi massal yang menghubungkan Gresik dan Surabaya sehingga mobilitas masyarakat semakin mudah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Gresik, Dianita Tri Astutik, menyampaikan bahwa pelebaran Jalan Raya Menganti–Lakarsantri merupakan pembangunan infrastruktur strategis yang tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka peluang investasi dan meningkatkan nilai ekonomi kawasan.
“Jika jaringan jalan semakin baik, investasi akan masuk, nilai tanah meningkat, kesempatan usaha terbuka, dan kualitas hidup masyarakat juga ikut meningkat. Ruas jalan ini sangat strategis karena menjadi penghubung Surabaya dengan berbagai daerah melalui Kabupaten Gresik,” jelas Dianita.
Ia menambahkan seluruh proses pengadaan tanah akan dilaksanakan secara transparan, mengedepankan musyawarah, serta mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembayaran ganti rugi dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing pemilik lahan sehingga tidak ada transaksi tunai.
Dianita juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait legalitas tanah setelah terkena pelebaran jalan. BPN akan melakukan penyesuaian data sertifikat secara elektronik sesuai luas lahan yang tersisa. Selain itu, penataan kawasan juga akan diperindah dengan pemasangan utilitas bawah tanah sehingga kabel-kabel tidak lagi menggantung di sepanjang jalan.
Melalui sosialisasi dan konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berharap seluruh proses pengadaan tanah dapat berlangsung lancar dengan dukungan masyarakat, sehingga pembangunan pelebaran Jalan Raya Menganti–Lakarsantri segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi, kelancaran lalu lintas, serta peningkatan kualitas infrastruktur di wilayah selatan Kabupaten Gresik.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.