BeritaRepublikviral.com ||  GRESIK  Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum terkait rencana pelebaran Jalan Raya Menganti–Lakarsantri di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Menganti tersebut menjadi forum dialog antara pemerintah dengan warga yang lahannya terdampak proyek strategis tersebut.

 

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, SE., M.M., Kepala Dinas PUTR Kabupaten Gresik Dianita Tri Astutik, ST., M.M., perwakilan UPT Kabupaten Gresik, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan Kejaksaan Negeri Gresik, Camat Menganti Bagus Arif Jauhari, S.STP, Ketua DPD Partai Golkar Gresik Wongso Negoro, SH., M.Si., Danramil Menganti Kapten Inf. Didik, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, Kepala Desa Menganti Handoko, S.Pd., perangkat desa, serta masyarakat pemilik lahan yang akan terdampak pelebaran jalan.

 

Kepala Desa Menganti, Handoko, menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan keterbukaan dan musyawarah dalam setiap tahapan pengadaan tanah. Menurutnya, warga sengaja diundang untuk mendapatkan penjelasan secara langsung sehingga tidak ada kesan pemerintah mengambil keputusan secara sepihak.

 

“Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik tidak bertindak semaunya sendiri. Bapak Ibu yang lahannya terdampak dikumpulkan untuk diajak bermusyawarah terlebih dahulu. Inilah bentuk kepedulian pemerintah agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat,” ujar Handoko.

 

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan bahwa proyek pelebaran Jalan Menganti–Lakarsantri merupakan bagian dari visi besar menjadikan Kecamatan Menganti sebagai kawasan penyangga (kota satelit) Kabupaten Gresik yang terintegrasi dengan Kota Surabaya.

 

Menurutnya, perkembangan wilayah Menganti dalam beberapa tahun terakhir sangat pesat karena berbatasan langsung dengan Surabaya. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas jalan dari dua lajur menjadi empat lajur dengan lebar sekitar 15 meter guna mengurai kemacetan sekaligus mengantisipasi pertumbuhan kawasan.

 

“Saya berharap kita memiliki pandangan yang sama bahwa Menganti menjadi kota satelit Kabupaten Gresik. Pembangunan di Surabaya terus mengarah ke barat sehingga Pemerintah Kabupaten Gresik juga harus mengintegrasikan wilayah selatan agar konektivitas semakin baik,” kata Bupati.

 

Ia mengakui proyek tersebut berawal dari langkah kecil yang dimulai beberapa tahun lalu di wilayah Setro. Kini, berkat dukungan masyarakat, pelebaran jalan terus menunjukkan progres yang baik.

 

Bupati juga memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilakukan sesuai aturan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Gresik dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar seluruh administrasi berjalan benar dan masyarakat tidak mengalami kerugian.

 

“Soal harga akan ditentukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Prinsip kami sederhana, masyarakat tidak boleh dirugikan karena tujuan pembangunan ini adalah untuk kepentingan bersama,” tegasnya.