banner 325x300
banner 325x300
NasionalPendidikanViral

SMKN 1 Sampang Siapkan Polis Asuransi Kecelakaan Diri Untuk Siswa PKL

×

SMKN 1 Sampang Siapkan Polis Asuransi Kecelakaan Diri Untuk Siswa PKL

Sebarkan artikel ini

SuaraRepublik.com SAMPANG – Polis asuransi adalah dokumen kontrak resmi tertulis yang menjadi bukti perjanjian antara perusahaan asuransi (penanggung) dan nasabah (tertanggung). Dokumen ini merinci secara spesifik hak dan kewajiban kedua belah pihak, besaran premi, jenis perlindungan yang diberikan, pengecualian, serta syarat pengajuan klaim.

Asuransi kecelakaan diri adalah polis perlindungan finansial yang memberikan santunan atau penggantian biaya medis apabila tertanggung mengalami cedera, cacat, atau meninggal dunia akibat peristiwa tak terduga yang mengandung unsur kekerasan fisik atau kimia, yang datang secara tiba-tiba dari luar.

BACA JUGA:  Sambut Hari Bhayangkara ke - 80, Kapolda Jambi Pimpin Anjangsana dan Beri Tali Asih ke Purnawirawan

Halnya SMKN 1 Sampang pada bulan Juli 2026 ini siap memberangkatkan  siswa ke beberapa kota di Jawa Timur yang berhubungan dengan bidang mata pelajaran si SMKN 1 Sampang. Dan Polis Asuransi Kecelakaan Diri Siswa menjadi syarat yang harus disertakan saat penempatan siswa pada lembaga atau perusahaan dimana mereka melakukan magang. Kamis ( 16/7/2026)

Suherman Hidayat, S.Pd, M.M. selaku Kasek SMKN 1 Sampang menyampaikan,” Alhamdulillah pada tahun ini sekolah kami bisa menyertakan polis asuransi kepada 180 siswa yang akan melakukan PKL dibeberapa kota di Jawa Timur,” ujarnya

BACA JUGA:  11 Tahun Mengabdi Lewat Doa Untuk Bhayangkara : Kisah Agus Flores, Sang Petualang Nusantara yang Tak Pernah Absen Merayakan Hari Bhayangkara

” polis asuransi ibarat menyiapkan payung sebelum hujan,  meski kita tidak berharap terjadi kecelakaan,” jelasnya

Humas SMKN 1 Sampang  Auliyah Niswa, S.Pd..juga mengatakan,” Asuransi kecelakaan diri adalah perlindungan finansial yang memberikan uang santunan jika Anda mengalami cedera, cacat, atau meninggal dunia akibat kecelakaan. Produk ini berbeda dari asuransi kesehatan biasa,” terang bu Aulia

Sementara R Joko Maulana S.Pd Manager Marketing Area Madura PT ARTARINDO menyebut pentingnya ikut Asuransi sebagai sembako plus
” saat ini polis asuransi merupakan sembako plus yang wajib  dimiliki siswa maupun individu , mengingat musibah bisa kapan saja menimpa seseorang kapan dimana kita tidak pernah mengetahuinya,” tegasnya

BACA JUGA:  Begini Penjelasan Anggota DPR RI H.Ateng Sutisna soal Kemandirian Energi dan Perubahan Harga Pangan

( Bang J )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *