Suara Republik.Com
Penajam Paser Utara, 19 Juli 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Waru terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Melalui personel Piket Jaga Regu III, Polsek Waru memberikan pembinaan dan edukasi kepada sejumlah remaja yang kedapatan terlibat dalam aksi balap liar, sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan. Sabtu 18/7/26. Malam
Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan setelah petugas menemukan adanya aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, seluruh remaja yang terjaring didata dengan mengisi identitas diri beserta bentuk pelanggaran yang dilakukan. Pendataan ini menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus bentuk tanggung jawab agar para remaja memahami konsekuensi atas tindakan yang dilakukan.
Selain memberikan edukasi, petugas juga melakukan tindakan langsung terhadap kendaraan yang melanggar aturan. Knalpot brong yang digunakan dimusnahkan di tempat dan diganti menggunakan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan. Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagaimana diatur dalam peraturan lalu lintas.
Sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, para remaja tersebut diminta membuat pernyataan bahwa apabila kembali melakukan aksi balap liar maupun pelanggaran serupa, mereka bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Penajam Paser Utara.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kapolsek Waru AKP Widodo mengatakan bahwa pendekatan humanis melalui pembinaan dan edukasi merupakan langkah awal yang diutamakan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
“Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa, baik pelaku maupun masyarakat pengguna jalan. Oleh karena itu, kami mengedepankan upaya preventif melalui edukasi agar para remaja memahami risiko dan dampak hukum dari perbuatannya,” ujar AKP Widodo.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berulang. Apabila para pelaku kembali melakukan aksi balap liar atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AKP Widodo juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, serta memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan administrasi.
“Kami berharap para orang tua turut berperan aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan kepolisian sangat penting untuk mencegah balap liar serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Polres Penajam Paser Utara menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian berharap edukasi yang diberikan mampu menumbuhkan kesadaran para remaja untuk meninggalkan aksi balap liar dan menyalurkan minat otomotif melalui kegiatan yang positif, aman, serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Narasi : Humas Polres PPU
Editor : Aroel Mandang







