banner 325x300
banner 325x300
Berita

Polres Kutim Ajak Warga Bongkar Kecurangan BBM Subsidi. Pengawasan Terus Ditingkatkan. Hotline 110 Disiagakan

×

Polres Kutim Ajak Warga Bongkar Kecurangan BBM Subsidi. Pengawasan Terus Ditingkatkan. Hotline 110 Disiagakan

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.Com

Sangatta, 28 Juli 2026

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Sangatta Utara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Pengawasan tersebut dilaksanakan pada Senin (27/7/2026) malam mulai pukul 19.00 Wita berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Kegiatan dipimpin personel Satreskrim Polres Kutai Timur yang terdiri dari Brigpol Aian Setyo, Briptu Hery Setiawan, dan Briptu Shahril.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), di antaranya SPBU STC dan SPBU Pendidikan di Kecamatan Sangatta Utara.

Di lokasi, personel melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Pertalite, baik kepada masyarakat, operator, maupun pengawas SPBU. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi.

BACA JUGA:  Sekretaris Pemuda LIRA Bantaeng Andi Diarman Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan Bangsa

Petugas turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mengawasi penyaluran BBM subsidi dengan segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran, seperti kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pengisian BBM subsidi lebih dari satu kali dalam sehari melalui layanan Hotline Polri 110.

Hasil pengawasan menunjukkan tidak ditemukan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar. Antrean kendaraan di SPBU juga masih dalam kondisi normal dan tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Meski demikian, petugas mendapati beberapa SPBU masih menunggu pasokan BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar dari Depot Pertamina Samarinda.

BACA JUGA:  Soroti Perangkat Desa Jadi Petugas Sensus Ekonomi di Majalengka, Pengamat: Ada Potensi Pelanggaran Aturan Rangkap Honor

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Rangga Asprilla Fauza, menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Kutai Timur dalam menjaga hak masyarakat memperoleh BBM subsidi sesuai ketentuan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap SPBU di wilayah Kutai Timur guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi. Jika menemukan indikasi kecurangan, seperti pengisian berulang, kendaraan yang dimodifikasi, atau praktik penimbunan, segera laporkan melalui Hotline Polri 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKP Rangga Asprilla Fauza.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.

BACA JUGA:  Semarak Hari Bhayangkara ke - 80, Wakapolri Buka Bhayangkara Sports Day Kapolri Cup 2026

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh operator maupun pengawas SPBU agar tidak memberikan ruang terhadap praktik-praktik yang melanggar aturan. Polres Kutai Timur tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Kutai Timur akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.

Melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang konsisten, Polres Kutai Timur berharap distribusi BBM subsidi dapat berjalan transparan, tertib, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sekaligus menutup celah praktik penyimpangan yang merugikan negara maupun masyarakat.

 

Narasi : Humas Polres Kutim

Editor : Aroel Mandang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *