Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
Berita

Brimob Metro Jaya Bergerak Cepat Gagalkan Tawuran di Jakbar, 4 Pelaku Ditangkap

×

Brimob Metro Jaya Bergerak Cepat Gagalkan Tawuran di Jakbar, 4 Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.com: Irsof

Jakarta – Patroli gabungan Brimob Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat kembali membubarkan aksi tawuran saat menyisir sejumlah titik rawan pada Sabtu (4/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat remaja di Jalan Pesakih, Cengkareng, berikut barang bukti berupa satu bilah celurit, satu petasan, dan satu unit telepon genggam.

Saat menyisir kawasan Cengkareng, Tim Patroli Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mendapati sekelompok remaja yang diduga terlibat aksi tawuran. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti sebelum menyerahkannya ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Baksos hingga Lomba Anak, Polda Metro Jaya Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Masyarakat

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli gabungan pada malam hingga dini hari akan terus diperkuat untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, dan tindak kriminal jalanan lainnya. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan menjadi langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Hampir di setiap patroli, petugas menemukan dan menindak berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran. Hal ini menunjukkan patroli rutin efektif mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya

BACA JUGA:  Aipda Sigit " Hellboy " : Hujatan Boleh Menghantam, Tapi Keamanan Rakyat Tidak Boleh Tumbang

Polri mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hari untuk mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *