Suara Republik.Com
Sangatta, 15 Juli 2026
Polres Kutai Timur terus memperkuat pelayanan publik melalui Posko Digital Command Center yang terintegrasi dengan Call Center Polri 110. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh untuk menerima laporan, pengaduan, hingga permintaan bantuan dari masyarakat secara cepat dan responsif.
Keberadaan Posko Digital menjadi pusat pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung percepatan penanganan berbagai kejadian di wilayah hukum Polres Kutai Timur.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat melaporkan tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat lainnya tanpa dipungut biaya.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas utama jajaran Polres Kutai Timur.
“Posko Digital Command Center dan Call Center 110 kami siagakan selama 24 jam penuh sebagai bentuk komitmen Polres Kutai Timur dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar AKBP Aryansyah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan ataupun mengalami gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.
Dengan beroperasinya Posko Digital Command Center selama 24 jam, Polres Kutai Timur berharap pelayanan kepolisian semakin cepat, profesional, dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.







