Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
BeritaNasionalPemerintah

RS Pratama Lahomi Jadi RSUD Cerah Medika Nias Barat Berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020

×

RS Pratama Lahomi Jadi RSUD Cerah Medika Nias Barat Berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
RSUD Cerah Medika Nias Barat

SuaraRepublik.com // Nias Barat – Pemerintah Kabupaten Nias Barat resmi menetapkan perubahan status Rumah Sakit Pratama Lahomi menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cerah Medika Nias Barat, sebagai bagian dari penyesuaian klasifikasi dan perizinan sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Perubahan ini menandai peningkatan fungsi rumah sakit dari tahap perencanaan sebagai RS Pratama menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D yang siap memberikan layanan kesehatan lebih lengkap kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Membangun Tanpa Alergi Kritik: Arah Baru Pemerintahan Nias Barat

Pemda menjelaskan, berdasarkan regulasi tersebut, setiap perubahan nama, jenis, dan klasifikasi rumah sakit wajib melalui proses administrasi serta perizinan ulang. Dalam hal ini, izin operasional rumah sakit kelas C dan D diberikan oleh bupati/wali kota setelah memperoleh notifikasi dari dinas kesehatan kabupaten/kota.

“Perubahan nama dan status ini bukan pelanggaran aturan, melainkan bagian dari mekanisme resmi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas pemerintah daerah.

Selain peningkatan status, penamaan RSUD Cerah Medika Nias Barat juga telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Permenkes mengatur bahwa nama rumah sakit harus memperhatikan nilai agama, sosial budaya, dan etika, serta tidak menggunakan istilah terlarang seperti “internasional” atau nama individu yang masih hidup.

BACA JUGA:  Rotasi Kanit 3 Satreskrim Polres Tuban Disorot, Publik Pertanyakan Penanganan BBM Subsidi dan Tambang

Nama CERAH sendiri mengandung filosofi pelayanan: Cepat, Empatik, Responsif, Aman, dan Humanis, sementara “Medika” mencerminkan pelayanan medis untuk pemulihan dan penyelamatan kehidupan.

Pemerintah Kabupaten Nias Barat menegaskan bahwa rumah sakit ini merupakan fasilitas milik masyarakat, bukan milik pribadi, kelompok, maupun kepentingan politik tertentu. Pemda juga menghargai proses pembangunan yang telah dimulai sebelumnya, dan saat ini fokus pada penyempurnaan perizinan, kesiapan operasional, serta peningkatan mutu layanan.

Dengan perubahan ini, RSUD Cerah Medika Nias Barat diharapkan menjadi pusat pelayanan kesehatan yang lebih representatif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, aman, dan manusiawi.

BACA JUGA:  Usai Komentarnya Viral Soal Komunitas Lari di Stadion Teladan, Kini Bobby Nasution Bela BanBan
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *