Kami dari HIMMAH Legal Movement Law Firm mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum ini secara objektif, menjunjung asas praduga tidak bersalah, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Jika mekanisme Justice Collaborator digunakan secara benar dan bertanggung jawab, maka hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mampu mengungkap kebenaran yang selama ini tersembunyi. Kebenaran adalah fondasi utama keadilan, dan keadilan adalah fondasi utama negara hukum, tutup Fadlan Zainuddin Siregar, S.H, M.H, CMLC. (Tim)
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.