banner 325x300
banner 325x300
BeritaPemerintah

Semarak HUT RI ke-81, Camat Prabumulih Barat Edi Suanto Buka Lomba Bidar di Kelurahan Payuputat

Avatar photo
×

Semarak HUT RI ke-81, Camat Prabumulih Barat Edi Suanto Buka Lomba Bidar di Kelurahan Payuputat

Sebarkan artikel ini

SuaraRepublik.com | PRABUMULIH — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, kegiatan lomba bidar resmi dibuka di Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Pembukaan lomba dilakukan oleh Camat Prabumulih Barat Edi Suanto. Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan mendapat perhatian dari masyarakat yang turut hadir menyaksikan jalannya perlombaan.

Acara pembukaan turut dihadiri anggota DPRD Kota Prabumulih serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menambah semarak kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT RI ke-81 di wilayah Kota Prabumulih.

BACA JUGA:  Duka di Yahukimo: Tiga Warga Sipil Menjadi Korban Aksi Kekerasan, Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Masyarakat

Lomba bidar menjadi salah satu bentuk kegiatan masyarakat dalam memeriahkan momentum kemerdekaan. Selain menghadirkan hiburan bagi warga, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat kebersamaan, silaturahmi dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Camat Prabumulih Barat Edi Suanto mengapresiasi antusiasme masyarakat yang ikut mendukung pelaksanaan kegiatan. Semangat warga dalam mengikuti dan menyaksikan perlombaan diharapkan dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari tradisi positif dalam memperingati hari kemerdekaan.

Kegiatan lomba bidar tersebut diharapkan berlangsung dengan penuh semangat dan tetap menjunjung tinggi sportivitas serta kebersamaan antarwarga.

BACA JUGA:  Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

Demikian laporan ini disampaikan.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi dengan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sesuai Kode Etik Jurnalistik. Setiap pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan berhak menggunakan hak jawab atau memberikan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Redaksi juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, di mana setiap pihak dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:  Panglima TNI Lantik 734 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2026

Kategori Berita: Pemerintah

Penulis: Roni Paslah
Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *