banner 325x300
banner 325x300
BeritaPemerintah

Camat Prabumulih Barat Edi Suanto Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih

Avatar photo
×

Camat Prabumulih Barat Edi Suanto Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih

Sebarkan artikel ini

SuaraRepublik.com | PRABUMULIH — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Camat Prabumulih Barat, Edi Suanto, bersama ibu menghadiri upacara pengibaran bendera HUT RI ke-81 yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada 17 Agustus 2026.

Upacara tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Prabumulih, termasuk Wali Kota Prabumulih, Wakil Wali Kota Prabumulih, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Kapolres Prabumulih, serta para undangan lainnya.

BACA JUGA:  Polres Humbahas Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke - 80, Tegaskan Komitmen " Polri Untuk Masyarakat "

Kehadiran Camat Prabumulih Barat Edi Suanto bersama ibu menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kenegaraan dalam memperingati momentum kemerdekaan. Upacara tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat semangat persatuan serta kebersamaan dalam memperingati perjuangan para pahlawan bangsa.

Peringatan HUT RI ke-81 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme, persatuan, gotong royong dan pengabdian kepada masyarakat.

Kehadiran para pejabat daerah dan undangan dalam upacara tersebut menunjukkan kebersamaan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat dalam memperingati hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi dengan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi sesuai Kode Etik Jurnalistik. Setiap pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan berhak menggunakan hak jawab atau memberikan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Redaksi juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, di mana setiap pihak dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Kategori Berita: Pemerintah

BACA JUGA:  Ditintelkam Polda Kaltim Edukasi Peran Intelijen Dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas " Melalui Talkshow NGOPI "

Penulis: Roni Paslah
Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *