Suara Republik.Com
Penajam Paser Utara 11 Agustus 2026
Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 terus digaungkan Polres Penajam Paser Utara (PPU). Salah satunya melalui aksi pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang datang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres PPU dan mulai berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Bendera Merah Putih diberikan kepada para pemohon SKCK yang datang ke Mapolres PPU menggunakan kendaraan roda dua.
Pembagian bendera ini merupakan bagian dari upaya Polres PPU untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 sekaligus mengajak masyarakat turut menumbuhkan semangat nasionalisme dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasat Intelkam Polres PPU AKP Agus Suwito, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bentuk sederhana namun bermakna dalam membangun semangat kebangsaan di tengah masyarakat.
“Pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan bagian dari kepedulian Polri untuk ikut menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Merah Putih sebagai simbol persatuan, cinta tanah air, serta penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan,” ujar AKP Agus Suwito.
Menurutnya, momentum kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui berbagai kegiatan seremonial, tetapi juga dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana yang mampu membangkitkan rasa bangga sebagai warga negara Indonesia.
Selain memberikan bendera, kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran personel Sat Intelkam dalam pelayanan SKCK diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih humanis sekaligus menyampaikan pesan-pesan kebangsaan kepada masyarakat.
Pemberian Bendera Merah Putih kepada pemohon SKCK tersebut direncanakan berlangsung hingga 17 Agustus 2026, bertepatan dengan puncak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Melalui kegiatan ini, Polres PPU mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara untuk bersama-sama menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Merah Putih bukan sekadar bendera, tetapi simbol persatuan, perjuangan dan kecintaan kepada Indonesia. Dari langkah sederhana, semangat kemerdekaan terus dikobarkan.tutupnya







