banner 325x300
banner 325x300
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaTNI/POLRIViral

Kapolda Kepri Ikuti Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Batam

×

Kapolda Kepri Ikuti Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Batam

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Batam – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengikuti Konferensi Pers TNI Angkatan Laut terkait keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton dari kapal asing MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/8/2026).

Konferensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV tersebut dipimpin Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., dan dihadiri Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Haris Bima Bayuseto, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., serta pejabat dari instansi terkait lainnya.

Pengungkapan tersebut bermula pada 5 Agustus 2026, saat KRI Kerambit-627 menerima informasi mengenai kapal yang diduga membawa narkotika. Setelah dilakukan pemantauan menggunakan radar, AIS, dan SeaVision, MV King Sun terdeteksi memasuki perairan Indonesia pada 6 Agustus 2026.

BACA JUGA:  Hasil RUPS Tahunan 2026: Pemegang Saham PT Maja Agung Latexindo, Tbk Setujui Laporan Keuangan Tahun Buku 2025

Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) kemudian melakukan pemeriksaan dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Mako Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, Bareskrim Polri dan instansi terkait lainnya.

Melalui pemeriksaan digital forensic, X-Ray, penyelaman, serta pemeriksaan pada bagian bawah kapal, petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di bagian basement lambung kapal pada 7 Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan MV King Sun, 11 unit telepon genggam, 1 unit laptop, 8 paspor serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas keberhasilan seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan dalam jumlah besar ini menjadi bukti bahwa sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi merupakan bagian penting dalam memutus mata rantai penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

BACA JUGA:  Wapang TNI dan Menhan RI Tinjau Yon TP di Jawa Timur, Pastikan Kesiapan Operasional Satuan

“Polda Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan TNI AL, BNN, Bea Cukai, BIN, Bareskrim Polri dan seluruh instansi terkait. Wilayah Kepulauan Riau memiliki karakteristik geografis yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara, sehingga pengawasan dan kewaspadaan terhadap jalur laut harus terus ditingkatkan. Kami berkomitmen untuk bersama-sama mencegah masuk dan beredarnya narkotika di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Kapolda Kepri.

Sebanyak delapan awak kapal turut diamankan, terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Berdasarkan perhitungan, ketamine tersebut diperkirakan memiliki nilai peredaran antara Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun. Dengan asumsi satu gram berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengungkapan ini diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut : Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian. (Tim)

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri
Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *