Suara Republik.Com
Sangatta, 8 Agustus 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur mengintensifkan patroli rutin untuk memantau arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi kemacetan dan pelanggaran di sejumlah ruas jalan di wilayah Sangatta, Sabtu (8/8/2026).
Patroli tersebut menyasar Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Dayung, serta Jalan Yos Sudarso I hingga Jalan Yos Sudarso IV.
Kegiatan dilaksanakan oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Kutai Timur dengan melibatkan IPTU Wilson Tanjung, AIPDA Verry Wahyudi, BRIPTU Zulfikar, BRIPDA Nasir Umam, dan BRIPDA Hardika.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan serta patroli menggunakan kendaraan roda empat di kawasan yang dinilai rawan kemacetan maupun pelanggaran lalu lintas.
Jalan Yos Sudarso I hingga Jalan Yos Sudarso IV menjadi salah satu sasaran patroli untuk mengantisipasi potensi kemacetan. Sementara Jalan Dayung dan Jalan Wolter Monginsidi menjadi perhatian petugas karena terdapat potensi pelanggaran lalu lintas.
Selain patroli preventif, personel juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan memanfaatkan perangkat ETLE Handheld. Penggunaan teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas sekaligus mendorong masyarakat lebih disiplin dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat dan potensi pelanggaran cukup tinggi.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kami hadir di sejumlah titik rawan untuk memantau situasi sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar AKP Rezky.
Ia menambahkan, penerapan ETLE Handheld dilakukan untuk mendukung penindakan pelanggaran secara lebih efektif dan terukur.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Penindakan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas,” katanya.
Satlantas Polres Kutai Timur juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.







