Suararepublik.com Medan – Warga di kawasan Mangkubumi dibuat resah oleh maraknya peredaran barang haram jenis “pod getar”. Peredaran barang terlarang tersebut diduga kuat kembali dikendalikan oleh seorang residivis bernama Roni alias RP.
Roni yang juga dikenal dengan inisial RP ini diketahui baru saja keluar usai menjalani proses hukum di Polda Sumut. Kendati demikian, ia disinyalir tidak jera dan langsung kembali menjalankan bisnis haramnya di wilayah tersebut.
Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam bagi warga sekitar yang khawatir dampak peredaran pod getar tersebut merusak lingkungan, khususnya generasi muda.
Seorang warga setempat, Ali, mengungkapkan kekesalannya atas aktivitas ilegal yang kembali dilakoni oleh Roni. Ia berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengamankan pelaku.
“Kami meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk kembali menangkap si Roni nih,” ujar Ali saat diwawancarai, Jumat (7/8/2026).
Masyarakat berharap kepolisian setempat dapat melakukan tindakan tegas dan terukur demi mengembalikan rasa aman serta memberantas peredaran barang terlarang hingga ke akar-akarnya di wilayah Mangkubumi.
“Kami meminta bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak untuk menurunkan team atau Kasat Narkoba maupun Polsek Medan Kota untuk tidak membiarkan Residivis Narkoba mengedarkan bebas Vg dijalan Mangkubumi ini,” Pungkas Ali. (Tim)







