banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Diduga Judi Mesin Tembak Ikan Milik AK Kembali Beroperasi di Yang Lim Plaza

×

Diduga Judi Mesin Tembak Ikan Milik AK Kembali Beroperasi di Yang Lim Plaza

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Medan – Dugaan praktik perjudian mesin ketangkasan tembak ikan kembali disebut-sebut Surga Dunia nya judi dugaan kembali beroperasi di Yang Lim Plaza, MEDAN, Rabu (29/07/2026).

Kemudian, kondisi tersebut memicu sorotan dari sejumlah warga yang mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat penegak hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, berinisial P, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.

Sementara itu, Swalayan di Yang Lim Plaza bisa di jadikan sebagai tempat lokasi judi tembak ikan dan di Lantai atasnya pil ekstasi bebas beroperasi di Diskotik Mods Infinity Club pemilik nya berinisial MO.

Menurutnya, aktivitas perjudian yang diduga berlangsung di lokasi itu telah menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA:  Pengurus Bhayangkari Daerah Banten Hadirkan Produk Kreatif UMKM di Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

“Diduga Yang Lim Plaza kembali dijadikan sebagai lokasi tempat perjudian mesin tembak ikan,” ujar warga kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, lokasi tersebut disebut-sebut ramai dikunjungi para pemain hampir setiap harinya.

Warga menilai aparat terkait diduga belum mengambil langkah penindakan yang tegas terhadap aktivitas judi mesin tembak ikan dan bebas beroperasi nya pil ekstasi di Diskotik Mods Infinity Club yang warga duga APH ‘Tutup Mata’.

Warga yang namanya tidak mau disebut menjelaskan, selain arena judi mesin tembak ikan, di lokasi juga disebut terdapat beberapa unit mesin ketangkasan tembak ikan yang diduga bebas beroperasi selama 24 jam. Akses masuk menuju kelokasi nya ada jalan rahasia,” ujarnya.

BACA JUGA:  Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Warga bahkan menduga lokasi tersebut dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama Aseng Kayu.

Sejumlah warga juga menyampaikan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian tersebut.

Di Swalayan Yang Lim Plaza diduga ada diskotik Mods Infinity Club, dugaan warga ada jual pil ekstasi.

Menurut keterangan dari warga juga terdapat seorang perempuan cantik yang bertugas untuk melayani penukaran atau penjagaan chip permainan. Warga menduga keberadaan fasilitas tersebut menjadi salah satu upaya menarik minat para pemain. Sehingga, aktivitas perjudian tetap ramai dikunjungi.

Akibat ramainya pengunjung, ditaksir omzet yang diperoleh dari aktivitas tersebut dapat mencapai puluhan juta rupiah perharinya.

BACA JUGA:  PDIP Majalengka Gelar Haul Bung Karno Serentak:Rina Sri Isdiyati Resmikan Pengurus Ranting Baru dan Laksanakan Aksi Sosial

Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, terkait informasi dugaan aktivitas perjudian di Swalayan Yang Lim Plaza dan di diskotik Mods Infinity Club pil ekstasi bebas beroperasi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara, segera melakukan penyelidikan dan penindakan.

Masyarakat juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban serta memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *