banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Gelar Ops Pekat Dini Hari, Satreskrim Polres Padang Lawas Razia Cafe Tanjung Baringin dan Menyita Puluhan Botol Miras

×

Gelar Ops Pekat Dini Hari, Satreskrim Polres Padang Lawas Razia Cafe Tanjung Baringin dan Menyita Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Padang Lawas — Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meminimalisir potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berbalut Operasi Pekat Toba 2026, Rabu (22/7/2026) dini hari.

Operasi penertiban yang berfokus pada sasaran tempat hiburan malam (THM) dan penyakit masyarakat ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus.

Petualangan cipta kondisi tersebut menyasar sejumlah lokasi rawan, salah satunya adalah Cafe Tanjung Baringin yang beroperasi di Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus menyampaikan bahwa patroli dan razia berskala intensif ini dimulai sejak pukul 00.30 WIB hingga menjelang subuh sekira pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:  Wujudkan Program ASRI, Satpolairud Polres Kutim Bersama Warga Bersihkan Pantai Kenyamukan

Sebanyak 10 personel gabungan dari piket fungsi dan personel yang terlibat Surat Perintah (Sprint) Ops Pekat Toba diterjunkan penuh guna memastikan area tempat hiburan malam bersih dari potensi pelanggaran hukum.

“Kegiatan KRYD dan Operasi Pekat ini difokuskan pada tempat-tempat hiburan malam pada jam-jam rawan dini hari. Tujuan utama kami adalah mengantisipasi peredaran gelap narkotika, minuman beralkohol, aksi premanisme, hingga kenakalan remaja yang berpotensi memicu tindak pidana,” tegas AKP Irwansah Sitorus usai memimpin razia.

Dalam pelaksanaan razia di Cafe Tanjung Baringin, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap identitas pengunjung serta menyisir setiap sudut ruangan tempat hiburan untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, obat-obatan terlarang, maupun minuman keras ilegal.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan menyita puluhan botol minuman beralkohol bernilai pabrikan serta puluhan liter minuman beralkohol tradisional jenis tuak yang disimpan di area cafe tersebut.

BACA JUGA:  DPW PW FRN Sumut dan DPW APPI Sumut Ngopi Bareng Danmen Arhanud 2/SSM

Rincian barang bukti yang diamankan antara lain: 12 botol minuman beralkohol merek Bir Bintang, 1 botol minuman beralkohol merek Bintang Anggur Merah, 1 botol minuman beralkohol merek Orang Tua Anggur Merah, 1 botol minuman beralkohol merek Guinness,16 bungkus minuman tradisional jenis tuak dan 1 jerigen (ukuran 30 liter) berisi minuman tradisional jenis tuak.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diangkut dan diamankan ke Markas Komando (Mako) Polres Padang Lawas guna penanganan hukum lebih lanjut. Petugas juga telah menerbitkan Berita Acara Serah Terima Barang serta melakukan pendataan identitas dan pemeriksaan keterangan dari pemilik cafe tempat ditemukannya barang bukti tersebut.

Selain melakukan tindakan korektif dan penyitaan, personel Satreskrim Polres Padang Lawas juga menyempatkan diri berdialog interaktif dengan masyarakat sekitar dan pengunjung. Petugas mendalami aspirasi serta informasi terkait potensi aksi pungutan liar (pungli), aksi premanisme, maupun potensi kenakalan remaja yang kerap meresahkan warga sekitar.

BACA JUGA:  Pangdam I/BB Tinjau Marshalling Area Yonif TP 902/SPG, Tekankan Disiplin dan Kesiapan Prajurit

Pihak kepolisian turut memberikan imbauan humanis agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban lingkungan dan tidak ragu untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian jika melihat atau mengalami potensi kejahatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 Polres Padang Lawas. Petugas kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga situasi yang aman dan kondusif,” tambah AKP Irwansah.

Secara keseluruhan, rangkaian Operasi Pekat Toba dan KRYD di wilayah Barumun ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti di lapangan hingga berakhir pada pukul 03.00 WIB. Polres Padang Lawas berkomitmen akan terus menggelar kegiatan serupa secara berkala demi menjamin rasa aman bagi seluruh warga Padang Lawas. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *