Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
Berita

Sosialisasi Perda HIV/AIDS, DPRD Gresik Kamjawiyono Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Hapus Stigma terhadap ODHIV

×

Sosialisasi Perda HIV/AIDS, DPRD Gresik Kamjawiyono Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Hapus Stigma terhadap ODHIV

Sebarkan artikel ini

BeritaRepublilViral.com || Gresik Anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi Gerindra, Kamjawiyono, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dengan mengangkat Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).

 

Kegiatan yang dihadiri masyarakat tersebut menghadirkan Dr. Setyo Susilo, M.Kes, selaku narasumber sekaligus Kabid Pelayanan Kesehatan. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan HIV/AIDS, pentingnya dukungan terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), serta menghapus stigma yang masih berkembang di tengah masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Kamjawiyono berharap kegiatan ini mampu melahirkan kader-kader kesehatan di lingkungan masyarakat yang dapat menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi mengenai HIV/AIDS.

 

“Kami berharap nantinya ada kader-kader dari Pak Kamjawiyono yang mampu memberikan pendampingan kepada masyarakat, sehingga warga yang terjangkit HIV/AIDS tidak merasa dikucilkan. Dengan begitu, mereka lebih terbuka untuk mendapatkan pengobatan dan pendampingan sehingga dapat menekan penyebaran HIV di Kabupaten Gresik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sempat Putus Asa Tak Lolos SPMB, Air Mata Haru Ayla Pecah Saat GRIB Jaya Pekanbaru Datang Membawa Harapan

 

Sementara itu, Dr. Setyo Susilo, M.Kes menjelaskan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2020 menjadi dasar hukum Pemerintah Kabupaten Gresik dalam upaya pencegahan, pengendalian, pengobatan, hingga perlindungan hak-hak Orang Dengan HIV (ODHIV).

 

Menurutnya, angka kasus HIV di Kabupaten Gresik masih menunjukkan tren peningkatan. Salah satu faktor penyebabnya adalah perubahan pola kehidupan masyarakat yang semakin urban sebagai daerah industri.

 

“Angka HIV di Gresik terus meningkat. Salah satu penyebabnya adalah perubahan gaya hidup masyarakat di kawasan industri. Selain itu, masih terdapat sejumlah lokasi prostitusi ilegal yang menjadi salah satu sumber penularan HIV,” jelasnya.

 

Ia juga menerangkan bahwa berdasarkan data yang ada, kelompok dengan risiko tinggi tetap menjadi perhatian dalam program pencegahan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penularan HIV bukan melalui bersentuhan, berjabat tangan, berpelukan, menggunakan peralatan makan bersama maupun air liur, melainkan melalui hubungan seksual berisiko, penggunaan jarum suntik yang tidak steril, serta transfusi darah yang tidak aman. Faktor penularan terbesar masih didominasi oleh hubungan seksual berisiko.

BACA JUGA:  Respons Cepat Personel Polsek Kawasan Kalibaru Polres Tanjung Priok, Berhasil Mempertemukan Anak Hilang dengan Keluarganya

 

Dr. Setyo menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh memberikan stigma maupun melakukan diskriminasi terhadap ODHIV.

 

“Kalau ada orang dengan HIV berada di sekitar kita, bekerja bersama atau berinteraksi seperti biasa, itu tidak akan menularkan penyakitnya. Yang harus dihindari adalah perilaku berisiko, bukan orangnya. Jangan sampai mereka dikucilkan. Ketika mereka diterima oleh lingkungan, mereka akan merasa aman, tetap menjalani pengobatan, dan potensi penyebaran justru bisa ditekan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menilai bahwa keberhasilan Perda Nomor 10 Tahun 2020 sangat bergantung pada peran keluarga sebagai benteng utama pencegahan HIV/AIDS.

BACA JUGA:  Kunjungan Gubernur Bobby ke PLN Bukan Pencitraan : Tugas Kepala Daerah Adalah Perjuangkan Rakyat

 

“Ketahanan keluarga menjadi kunci. Keluarga yang harmonis, saling peduli, dan memberikan perhatian kepada seluruh anggotanya akan menjadi benteng utama agar tidak terjerumus pada perilaku berisiko. Pencegahan HIV bukan hanya tugas pemerintah maupun DPRD, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.

 

Di akhir pemaparannya, Dr. Setyo kembali mengajak seluruh masyarakat untuk menghilangkan stigma terhadap ODHIV dan memperlakukan mereka sebagai bagian dari masyarakat tanpa diskriminasi.

 

“Jangan melakukan stigmatisasi ataupun diskriminasi. Mereka tetap memiliki hak yang sama sebagai anggota masyarakat. Dengan kepedulian dan penerimaan dari lingkungan, kita tidak hanya menjaga kemanusiaan, tetapi juga membantu menekan penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *