Suararepublik.com Jakarta 10/7/26 – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, melontarkan pernyataan keras terkait polemik pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh personel TNI yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menurut Agus Flores, apabila Febrie merasa tidak terlibat dalam perkara yang tengah menjadi perhatian publik, seharusnya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik apabila memang ada proses hukum yang berjalan.
“Kalau berani, datanglah memenuhi pemeriksaan di Bareskrim kalau memang warga negara yang baik,” tegas Agus Flores dalam keterangannya.
Ia juga mengkritik adanya pengamanan yang melibatkan personel TNI di sekitar rumah Jampidsus. Menurutnya, proses hukum semestinya berjalan tanpa menimbulkan kesan adanya perlindungan dari institusi tertentu.
“Jangan mengandalkan tentara. Kalau memang benar tidak terlibat, kenapa harus sampai seperti itu? Masyarakat bisa menilai sendiri,” ujarnya.
Agus Flores juga meminta agar berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk mengenai dugaan adanya dana senilai Rp5 triliun yang disebut-sebut sebagai uang titipan, dijelaskan secara terbuka kepada aparat penegak hukum apabila memang berkaitan dengan proses penyelidikan.
“Silakan jelaskan kepada penyidik apabila memang ada hal-hal yang perlu diterangkan, sehingga semuanya menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Agus Flores mengingatkan agar keterlibatan personel TNI dalam pengamanan tidak menimbulkan persepsi negatif di ruang publik.
“Jangan sampai masyarakat beranggapan TNI melindungi korupsi. Saya yakin TNI memahami mana yang benar dan mana yang salah. Rumah Jampidsus juga bukan wilayah perbatasan negara yang membutuhkan pengamanan seperti daerah operasi militer,” ujarnya.
Pernyataan Agus Flores tersebut menambah panjang polemik mengenai pengamanan rumah Jampidsus yang belakangan menjadi perhatian publik. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Febrie Adriansyah maupun institusi terkait atas pernyataan tersebut.
Catatan redaksi: Narasi di atas disusun sebagai pemberitaan atas pernyataan narasumber. Klaim dan tudingan yang disampaikan merupakan pendapat Agus Flores dan belum terbukti sebagai fakta. Karena itu, penting memberi ruang hak jawab kepada pihak yang disebut agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik. (Tim)








