banner 325x300
banner 325x300
Berita

Brimob Metro Jaya Amankan Konvoi Pemuda Tanpa Surat Kendaraan di Cipayung

×

Brimob Metro Jaya Amankan Konvoi Pemuda Tanpa Surat Kendaraan di Cipayung

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.com: Irsof

Jakarta – Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan konvoi sepeda motor di kawasan Terowongan McD, Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur, Sabtu (4/7/2026) dini hari. Rombongan tersebut terdeteksi saat personel melakukan patroli rutin di wilayah rawan gangguan kamtibmas. Ketika dihentikan untuk diperiksa, beberapa pengendara tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun surat izin mengemudi (SIM). Tiga unit sepeda motor selanjutnya dibawa ke Polsek Cipayung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polres Bitung Kawal Euforia Final Piala Dunia, Nobar dan Konvoi Berlangsung Aman serta Tertib

Sebelum menemukan rombongan tersebut, tim patroli gabungan telah menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, di antaranya kawasan Kramat Jati dan Ciracas. Hingga patroli berakhir, situasi di kedua lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan menonjol lainnya.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli malam hingga dini hari merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan, mulai dari tawuran, balap liar, hingga kriminalitas jalanan. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan kepolisian agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat.

BACA JUGA:  Bentuk Kepedulian Sosial, Polwan Biro Rena Polda Kaltim Dan Bhayangkari Daerah Kaltim Salurkan Bantuan Kepada Warga Karangjati

“Kami mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis. Setiap temuan di lapangan ditindak sesuai prosedur agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Polri mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta selalu membawa dokumen kendaraan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.

BACA JUGA:  Prabowo Beri Penguatan Total BNN Berantas Narkoba : Teknologi hingga Anggaran
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *