SuaraRepublik.com || Lamongan Penggerebekan gudang penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi jenis solar yang terletak di Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, pada Kamis (29/10/2026) lalu, menyisakan sebuah pertanyaan publik.
Pasalnya, pemilik gudang tersebut bernama Dk (alias Krs, alias Wwn), merupakan orang kuat, yang menurut pengakuannya, ia dibekingi Mabes Polri, serta orang kuat lainnya.
Ditreskrimsus Polda Jatim pun masih kecolongan, karena tidak menggerebek gudang milik DK lainnya yang berdekatan dengan gudang yang digrebek saat itu, yakni yang berada di Desa Kuripan Kecamatan Babat-Lamongan, yang dipegang oleh orang kepercayaan DK, yakni Sbr dan juga MZ (alias MP) yang kabarnya MP mau mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Kuripan. Bagaimana Desa Kuripan akan maju jika calon Kepala Desa nya bertindak merugikan negara dengan menimbun BBM bersubsidi jenis solar.
Dari keterangan yang dihimpun oleh awak media, mendapati fakta bahwa beberapa unit kendaraan roda empat, ikut diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim, yakni satu unit truk tangki bertuliskan PT. TAR (Trisaka Adi Rajasa), satu unit Pajero Sport, dua unit truk modif sebagai pelangsir BBM bersubsidi jenis solar, truk Fuso satu unit, satu unit Kijang, serta dua unit mobil Diesel.
Menurut keterangan warga sekitar yang tidak mau disebut namanya, ia membeberkan bahwa menurut keterangan Dimas Kristiawan kepada dirinya, ia sudah setor ke beberapa oknum perbulan berkisar hingga Rp.50 juta.
“Saat DMS bilang ke saya, ia sudah setor ke beberapa oknum, perbulan mencapai Rp.50 jutaan,” ungkapnya.
Diketahui pula bahwa gudang yang terletak di Desa Sumengko Kecamatan Kedungpring tersebut, pernah didatangi Wartawan dari wilayah Surabaya, dan Wartawan tersebut dianiaya oleh preman yang mengamankan gudang penimbunan BBM bersubsidi tersebut, hingga Wartawan asal Surabaya melapor ke Polres Lamongan, dan sampai detik ini media-media di Kabupaten Lamongan menunggu kelanjutan pelaporan penganiayaan Wartawan asal Surabaya tersebut.
Menurut sumber di lapangan, BBM bersubsidi jenis solar tersebut, didapat dari beberapa SPBU di Kabupaten Lamongan, diantaranya SPBU 54.622.05 terletak di Jalan Raya Babat-Bojonegoro, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat. SPBU 54.622.09 terletak di Jalan Raya Babat-Lamongan, Desa Plaosan, Kecamatan Babat. SPBU 54.622.04 terletak di Jalan Raya Bulutrate, Babat-Lamongan, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Akankah kali ini aktivitas penimbunan serta penjualbelian BBM bersubsidi dengan skala besar dan sangat merugikan negara ini, dapat ditumpas oleh Kepolisian Republik Indonesia, atau akankah sebaliknya, berhenti di tempat dan hilang ditelan angin. (Siti)










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.