Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
BeritaViral

Danramil Pulau Pinang Klarifikasi Video Viral Koperasi Desa Merah Putih, Penyaluran Dana Disebut Sesuai Progres Pekerjaan

Avatar photo
×

Danramil Pulau Pinang Klarifikasi Video Viral Koperasi Desa Merah Putih, Penyaluran Dana Disebut Sesuai Progres Pekerjaan

Sebarkan artikel ini

SuaraRepublik.com || LAHAT – Danramil 405-07/Pulau Pinang, Kapten CAJ (K) Nuro Okanihaja, memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial mengenai pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Lesung Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Koramil 405-07/Pulau Pinang, Senin (22/6/2026), Danramil menjelaskan bahwa proses penyaluran dana pembangunan dilakukan secara bertahap melalui beberapa termin sesuai dengan perkembangan pekerjaan di lapangan.

Menurutnya, pencairan dana dilakukan berdasarkan kebutuhan pekerjaan yang diajukan oleh pelaksana atau mandor proyek, sehingga penggunaan anggaran menyesuaikan progres pembangunan yang sedang berjalan.

BACA JUGA:  Satresnarkoba Polresta Serkot berhasil amankan tersangka penyalahgunaan Narkotika

Pada kesempatan yang sama, Babinsa Desa Lesung Batu, Serka Slamet, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui proses pembuatan video yang kemudian beredar luas di media sosial. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan ataupun diberi informasi terkait pembuatan video tersebut.

Serka Slamet menegaskan bahwa selama pelaksanaan pembangunan, pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan di wilayah binaan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

Menanggapi berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan material bangunan, Danramil menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan serta pengelolaan pembayaran material menjadi tanggung jawab pelaksana proyek. Ia menyebut dana yang tersedia telah disalurkan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

BACA JUGA:  Pulang dari Bangkok, Rombongan Caketum HIPMI Dikabarkan Ditangkap BNN

Koramil 405-07/Pulau Pinang juga menegaskan tidak terlibat dalam proses pengadaan maupun pembelian material bangunan yang digunakan dalam pembangunan koperasi tersebut.

Terkait kemungkinan langkah hukum atas video yang beredar, Danramil menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan dari pimpinan, mengingat kebijakan lebih lanjut merupakan kewenangan institusi.

Di akhir keterangannya, Kapten Nuro Okanihaja menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila polemik yang berkembang menimbulkan keresahan. Ia berharap seluruh pihak dapat menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dan mengedepankan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  AKP Gunawan Amin Tegaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Saat Demo Akan Diproses Profesional

Pihak Koramil menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih telah selesai dilaksanakan dan dana pembangunan telah disalurkan sesuai progres pekerjaan sebagaimana mekanisme yang berlaku.

Penulis : Esb
Editor : Redaksi Suara Republik

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *