MOROTAI | SuaraRepublik.com â Kepolisian menyatakan izin penggunaan jalan untuk pelaksanaan Morotai Festival (Morofest) 2026 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah terbit. Untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, arus kendaraan di sekitar lokasi kegiatan dialihkan melalui jalur alternatif.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Pulau Morotai, IPDA Hi. Muh. Agus Ferdiansyah Sudarsono, S.H., M.H., saat diwawancarai di sela-sela kegiatan Morofest, Senin (26/10/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan pemantauan kepolisian sejak awal kegiatan, pelaksanaan festival berlangsung aman dan lancar. Pengaturan arus kendaraan dilakukan agar kegiatan tidak menghambat mobilitas masyarakat.
âSejauh yang kami perhatikan, dari awal kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. Kendaraan pun sudah diatur melalui jalan alternatif sehingga tidak menghambat aktivitas masyarakat yang berkendara,â ujarnya.
Agus juga memastikan izin penggunaan jalan untuk kegiatan tersebut telah tersedia. Ia berharap penyelenggaraan Morofest 2026 dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di Pulau Morotai.
Selain menjadi ajang promosi pariwisata dan budaya daerah, Morofest 2026 diharapkan mendorong perputaran ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berpartisipasi dalam festival tersebut.








Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.