Beritarepublikviral//Padang, — Puisi ternyata tak mengenal batas negara. Ia menyeberangi samudera, melintasi pegunungan, dan mengetuk hati di mana pun ia dijemput.

Hari ini, di Kota Padang yang hangat, sebuah pertemuan indah membuktikan: Puisi adalah jembatan yang tak pernah putus, menjalin jiwa-jiwa yang berbeda tanah kelahiran dalam persahabatan yang sama.

Vo Thi Nhu Mai, atau yang akrab disapa Mai White, hadir membawa nafas segar dari dua dunia — Vietnam yang membesarkannya, dan Australia yang menampungnya. Dalam pertemuan bertema “Rantau dan Rhythm: Ketika Puisi Menjadi Tuan Rumah”, ia berbagi cerita yang menyentuh hati sanubari para peserta yang hadir:

“Saya berasal dari Vietnam, namun merantau ke Australia dan membangun kehidupan di sana. Setiap puisi yang saya tulis adalah kerinduan saya pada tanah kelahiran. Saya paham betul arti merantau — sama seperti jiwa orang Minang yang selalu membawa kampung halaman dalam langkah kakinya.”

Selama lebih dari dua jam, ruangan di Teater Mini, Youth Center Padang, Sabtu 10 Oktober 2026,
bergema dengan syair-syair yang hidup. Puisi dikumandangkan, bagai cerita mengalir layaknya sungai Batang Arau, dan persahabatan terjalin tanpa sekat.

Acara yang digagas DPD Satupena Sumatera Barat ini menjadi saksi bahwa, sastra adalah bahasa universal yang langsung berbicara dari hati ke hati.

Baca Juga:
Geger Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme, Identitas Terlapor Dikantongi: Publik Desak Polres Gresik Bertindak Cepat! Polisi Bersama Masyarakat ​GRESIK || SUARAGIRIPOST.COM – Dugaan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wilayah hukum Kabupaten Gresik. Seorang ayah terpaksa mendatangi Mapolres Gresik guna menuntut keadilan atas dugaan pemerkosaan yang menimpa putri kandungnya di kawasan Kecamatan Cerme. Kini, keberanian keluarga korban melapor diuji oleh sejauh mana keseriusan dan profesionalisme penyidik dalam mengusut tuntas perkara tersebut. ​Laporan resmi itu bukan sekadar lembaran kertas administratif di meja kepolisian. Di baliknya, terdapat jerit trauma seorang anak, duka mendalam keluarga, serta ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmennya memberantas kejahatan seksual anak. ​Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor STTLP/B/193/VIII/2026/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 22 Agustus 2026, terlapor diketahui berinisial S. Peristiwa memilukan tersebut diduga kuat terjadi pada Jumat (21/8/2026) malam sekira pukul 19.30 WIB di sebuah rumah kos wilayah Cerme Lor. ​Dalam dokumen laporan tersebut, perkara ini dibidik dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 473 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) / UU No. 1 Tahun 2023. ​Modus Kenalan di TikTok, Berujung Petaka di Kamar Kos ​Informasi yang dihimpun tim redaksi, dugaan aksi keji ini bermula saat korban berinisial NA berkenalan dengan terlapor S melalui media sosial TikTok yang berlanjut ke percakapan WhatsApp. ​Pada Jumat malam (21/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, terlapor menjemput korban di rumahnya dengan dalih mengajak makan. Namun di tengah jalan, korban justru dibelokkan ke sebuah rumah kos di kawasan Cerme Lor dan dipaksa masuk ke dalam Kamar Nomor 2. ​Di dalam kamar tersebut, terlapor S diduga melakukan pemaksaan dan kekerasan seksual. Meski korban sempat melawan dan berupaya melarikan diri, kungkungan terlapor membuat upaya korban gagal. ​Sekitar pukul 21.00 WIB, korban diantar pulang. Setibanya di rumah, tangis dan rasa sakit tak lagi bisa ditahan. Korban mengeluhkan pendarahan hebat hingga akhirnya membeberkan petaka yang dialaminya kepada sang ayah. ​Identitas Terlapor Mengemuka, Publik Menanti Langkah Konkret Polisi ​Guna menuntut keadilan, keluarga korban langsung menempuh jalur hukum dan mendampingi korban menjalani visum et repertum. Pihak KA SPKT Polres Gresik membenarkan bahwa laporan tersebut telah resmi diterima dan dalam penanganan penyelidikan. ​Namun, penerimaan laporan hanyalah langkah paling awal. Publik dan insan pers berkepentingan mengawal ketat perjalanan kasus ini: Apakah saksi-saksi dan hasil visum sudah didalami secara komprehensif? Sejauh mana pergerakan penyidik untuk menyeret terlapor secara hukum? ​Pengawalan ini dilakukan bukan untuk mendahului proses hukum, melainkan memastikan tidak ada intervensi maupun penanganan yang mengulur waktu dalam kasus kejahatan terhadap anak. ​Perlindungan Anak Adalah Harga Mati ​Penanganan kasus ini wajib mengacu pada UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hukum menegaskan bahwa hak-hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan trauma harus menjadi prioritas utama tanpa membuat korban mengalami trauma berulang (revictimization). Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Pihak Aparat Penegak Hukum Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hendri Beliau Membenarkan Bahwa laporan Masyarakat Terkait Bab Dugaan Pemerkosaan sudah kami terima, dan sedang dalam proses penanganan penyelidikan lebih lanjut, “Ujarnya” melalui konfirmasi saluran WhatsApp Redaksi. Perlu Diketahui Polisi Bersama Masyarakat bukan hanya slogan namun wujud kesiapan untuk engabdi pada NKRI, Kami selalu siap mendampingi mengayomi melindungi masyarakat yang membutuhkan. ​Redaksi akan terus mengawal perkembangan penyelidikan di Polres Gresik hingga adanya kejelasan status hukum bagi terlapor. Hingga berita ini diturunkan, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap dibuka secara berimbang bagi pihak terlapor maupun instansi terkait sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tak bersalah. Tim Redaksi ​

Mai White juga membuktikan kasihnya yang nyata. Kumpulan puisi karyanya — “Trace of The Way Home” dan “Home Is A Moving Stream” — serta karya penulis lain seperti “Epic of Eurasia” dan terbitan Multicultural Press Australia, ia serahkan sebagai donasi berharga untuk Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Padang.

Buku-buku ini diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perpusip Kota Padang, Teinike Yulvera, S.S., MM., yang menyambutnya dengan penuh syukur:

“Terima kasih Mrs. Mai White. Sumbangan ini akan memperkaya koleksi perpustakaan kita, agar lebih banyak jiwa yang dapat menikmati keindahan sastra dunia.”

Wali Kota Padang yang diwakili Dr. Syamdani, S.Pd., M.Pd., Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Padang, menyampaikan apresiasi yang mendalam. Kunjungan ini, katanya, bukan sekadar pertemuan sesaat, melainkan benih yang akan tumbuh menjadi kekayaan literasi yang dinikmati dunia.

Tak hanya berbagi cerita, acara ini juga menjadi panggung lahirnya karya baru. Dua buku diluncurkan dengan penuh kebanggaan: “Seven Summits West Sumatera” karya Two Efly & Azib Fattah Mandala Putra, serta “Smart Book, Augmented Real” karya Rifky S. Jamal dan rekan-rekan.


Sebagai penutup yang memeluk hati, tujuh penyair mumpuni Sumatera Barat berdiri berdampingan — Yeni Ibrahim, Fauzul El Nurca, Murziyenni, Nurhayani, Marniyeti, Uncu Munur, dan Rezkya Amelia.

Satu per satu syair puisi persahabatan mereka terbang menyapa Mai White, seakan berkata: “Meski tanah air kita berbeda, di dalam puisi, kita semua adalah saudara.”

Ketua DPD Satupena Sumbar Dra. Sastri Yunizarti Bakry, Akt., M.Si., Peneliti BRIN Dra. Zusneli Zubir, M.Hum., Sekretaris DPD Satupena Sumbar Bagindo Armaidi Tanjung, serta puluhan budayawan, guru, dan pegiat seni yang hadir, semua menjadi saksi satu kebenaran yang indah: