Suararepublik.com Jakarta – Persoalan kualifikasi pendidikan dan moralitas kepemimpinan nasional kembali menjadi sorotan publik. Kontroversi mengenai keabsahan ijazah penyetaraan sekolah menengah atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat.
Menanggapi fenomena ini, Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, menyampaikan pandangan kritis dan menohok terkait potret moralitas kepemimpinan dan realitas tingkat kecerdasan bangsa saat ini. Sebagai mantan guru Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PMP-Kn), ia mengungkapkan keprihatinan yang sangat mendalam terhadap kondisi moralitas bangsa.
Keprihatinan tersebut bersumber dari tingkah laku para pemimpin negara yang berada di puncak hirarki kekuasaan. Kepemimpinan seharusnya menjadi teladan utama dalam mempraktikkan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, etika, dan keadilan. Namun, faktanya kepemimpinan dipandang tidak lebih dari sebuah pekerjaan untuk meraup kekuasaan, kekayaan, dan kemasyhuran belaka.
Terlepas dari persoalan politik yang melingkupi kasusnya, lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht (Belanda) dan Universitas Linkoping (Swedia) ini menyoroti fenomena kualifikasi pendidikan Wakil Presiden Gibran yang dinilai tidak memenuhi syarat minimal pendidikan setara SMA sebagai sesuatu yang sangat serius dan membahayakan keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Pasalnya, publik menilai proses pencapaian kursi wakil presiden tersebut diwarnai oleh tindakan yang terkesan menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan semata.
Fenomena ini tak pelak dianggap sebagai cerminan erosi moral yang sangat mengkhawatirkan di tingkat elit politik nasional. Kasus ijazah Gibran itu telah menambah berat beban bangsa setelah selama bertahun-tahun terakhir publik disuguhi kenyataan pahit terkait kasus ijazah UGM bapaknya, mantan Presiden Joko Widodo.
*Kegagalan Sistem Pendidikan Moral dan Karakter*
Ditinjau dari perspektif pendidikan, fenomena ijazah Gibran ini melahirkan refleksi kritis terhadap efektivitas pembelajaran nilai-nilai (_values_) di sekolah. Wilson Lalengke menegaskan bahwa kasus ini seharusnya menjadi peringatan keras (_wake-up call_), baik bagi para guru Pendidikan Moral Pancasila atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, maupun guru-guru agama yang pernah mendidik Gibran semasa di sekolah dasar dan menengah pertama.
Menurutnya, para pendidik di kedua jenjang tersebut, termasuk juga di jenjang Taman Kanak-kanak, dinilai telah gagal total dalam menanamkan karakter yang berlandaskan kebenaran, kejujuran, etika, serta keadilan dalam berpikir dan bertindak bagi murid-muridnya, khususnya kepada Gibran Rakabuming Raka. Kepala Sekolah dan segenap guru di sekolah dasar dan sekolah menengah yang pernah berinteraksi belajar-mengajar dengan Gibran semestinya merasa malu dan mengambil tanggung jawab atas kegagalan tersebut.
Dalam filsafat pendidikan, pemikir besar Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan bukanlah sekadar menjejalkan pengetahuan, melainkan membentuk manusia yang berkarakter luhur dan memiliki integritas moral. Ketika seorang alumnus lembaga pendidikan menunjukkan kecenderungan mengabaikan aturan dan etika dasar, maka fungsi pembentukan karakter dari pendidikan tersebut patut dipertanyakan secara mendasar.









Tinggalkan Balasan