BeritaRepublikViral.vom || SURABAYA – Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi C Bidang Pembangunan dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar, S.H., menggelar kegiatan Reses Sidang ke-3 Masa Persidangan ke-1 Tahun 2026 di wilayah Petemon Gang 2, RW 9, Kota Surabaya, Kamis (8/10/2026).

 

Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta usulan pembangunan yang dibutuhkan warga di lingkungan tempat tinggal mereka. Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari kebutuhan pembangunan SMP negeri di Kecamatan Sawahan, akses layanan kesehatan, hingga permasalahan saluran air dan infrastruktur permukiman.

 

Sukadar Jelaskan Tiga Fungsi Utama Anggota Dewan

 

Dalam penyampaiannya, Sukadar menjelaskan bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dijalankan secara berurutan, yakni legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling).

 

Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, sedangkan fungsi penganggaran bertujuan memastikan program pembangunan dapat direncanakan dan direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat. Adapun fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

 

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pada dasarnya menggunakan uang masyarakat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang salah satu sumbernya berasal dari pajak.

 

Menurutnya, masyarakat perlu memahami kewajiban perpajakan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta berbagai jenis pajak lainnya. Ia turut menyinggung kontribusi yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti penerangan jalan umum dan kebersihan kota.

 

“Kalau ada pembangunan, itu merupakan uang masyarakat yang bersumber dari APBD, salah satunya melalui pajak. Karena itu, masyarakat juga harus mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan bersama,” jelasnya.

 

Perjuangkan Pembangunan SMP Negeri di Kecamatan Sawahan

 

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Sukadar adalah keterbatasan fasilitas pendidikan tingkat SMP negeri di Kecamatan Sawahan.

 

Ia menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang harus diperhatikan pemerintah. Dalam hal ini, pembangunan dan pengelolaan pendidikan tingkat SD dan SMP menjadi bagian dari kewenangan Pemerintah Kota Surabaya.

 

Menurut Sukadar, kebutuhan SMP negeri di Kecamatan Sawahan masih cukup tinggi. Karena itu, pihaknya terus mengupayakan agar pembangunan sekolah negeri baru dapat direalisasikan.

 

Namun, upaya tersebut menghadapi kendala ketersediaan lahan. Pembangunan sekolah membutuhkan lahan sekitar 3.000 meter persegi agar dapat memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan.

 

Sukadar mengungkapkan bahwa salah satu lokasi yang sempat menjadi perhatian adalah bekas gedung milik pabrik rokok Wismilak yang dinilai berpotensi memenuhi kebutuhan tersebut. Meski demikian, proses penjajakan belum mencapai kesepakatan karena pihaknya belum bertemu dengan pemilik lahan.