Suararepublik.com Medan, 6 Oktober 2026 — Persoalan yang dialami korban pencurian toko ponsel di wilayah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Korban mengaku berada dalam posisi yang dinilai sangat memprihatinkan karena setelah membantu polisi menangkap orang yang diduga melakukan pencurian, dirinya justru disebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.
Menurut keterangan korban, dirinya sebelumnya merupakan pihak yang mengalami kerugian akibat pencurian di toko ponsel milik keluarganya. Korban mengaku mendapat arahan serta pendampingan dari personel Polsek Pancur Batu untuk membantu menangkap orang yang diduga melakukan pencurian tersebut.
Namun, menurut korban, persoalan tersebut justru berbalik. Pihak yang mengaku sebagai korban pencurian itu kemudian menghadapi proses hukum hingga disebut berstatus sebagai tersangka dan DPO.
Kondisi tersebut membuat korban mempertanyakan rasa keadilan yang mereka terima. Mereka berharap persoalan tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
### Sejalan dengan Komitmen Penegakan Hukum yang Adil
Harapan korban tersebut menjadi semakin relevan dengan komitmen yang disampaikan Suyudi setelah dilantik sebagai Kapolri. Ia menegaskan bahwa kepemimpinannya akan mengedepankan peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta kedekatan Polri dengan masyarakat melalui program “Polisi Bersama Masyarakat.”
Dalam pemaparan program prioritasnya di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi juga menempatkan penguatan penegakan hukum sebagai salah satu agenda utama. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari banyaknya perkara, tetapi dari kualitas penanganan yang tepat, sah, berbasis bukti, memberikan kepastian dan keadilan.
Selain itu, Suyudi memaparkan agenda penguatan pengawasan. Pengaduan masyarakat, menurut gagasan yang disampaikannya, harus memiliki jejak penanggung jawab dan hasil pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan serta pencegahan agar persoalan tidak berulang.
### “Tolong Kami Pak Kapolri”
Melalui seruan yang ditujukan kepada Kapolri, korban meminta agar kasus tersebut diperiksa secara objektif, transparan dan menyeluruh.
“Tolong kami Pak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Kami korban pencurian toko ponsel di Pancur Batu yang disuruh dan didampingi polisi Polsek Pancur Batu untuk menangkap maling toko kami, tetapi kami malah dijadikan tersangka dan DPO Polrestabes Medan.”
Korban juga berharap Kapolri dapat memberikan perhatian terhadap proses hukum yang mereka hadapi, termasuk memeriksa bagaimana rangkaian peristiwa tersebut berlangsung sejak awal.
Mereka menegaskan bahwa yang diharapkan bukanlah perlakuan khusus, melainkan kepastian hukum dan proses yang transparan berdasarkan fakta serta alat bukti.
### Visi dan Misi Polri
Secara kelembagaan, Polri memiliki visi mewujudkan Indonesia yang aman dan tertib serta mendukung visi Presiden dan Wakil Presiden. Misi Polri antara lain melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, memberikan rasa aman kepada seluruh warga, serta menegakkan sistem hukum yang bermartabat dan terpercaya.





Tinggalkan Balasan