Dalam konteks tersebut, korban berharap semangat pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat bawah.

Apalagi, salah satu agenda Suyudi adalah menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa polisi harus berada di tengah masyarakat dan memberikan respons secara cepat terhadap persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, korban berharap laporan dan persoalan yang mereka sampaikan dapat memperoleh perhatian dan penanganan sesuai ketentuan hukum.

“Kami yang jadi korban pencurian, kami malahan dijadikan tersangka dan DPO. Tolong kami Pak Kapolri. Tolong kami Pak Kapolri.”

Seruan tersebut kini menjadi harapan korban agar Kapolri Suyudi Ario Seto dapat memastikan bahwa prinsip pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, pengawasan dan kedekatan dengan masyarakat benar-benar diwujudkan dalam penanganan perkara di lapangan.

Hingga berita ini disusun, klaim mengenai rangkaian peristiwa dan status hukum korban tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait. Penetapan tersangka maupun DPO merupakan bagian dari proses hukum yang harus didasarkan pada bukti dan prosedur yang berlaku. (Tim)

#KapolriSuyudiArioSeto
#TolongKamiPakKapolri
#KeadilanUntukKorban
#KorbanPencurian
#KasusPancurBatu
#PancurBatu
#PolrestabesMedan
#PolsekPancurBatu
#PoldaSumut
#PenegakanHukum
#KepastianHukum
#KeadilanHukum
#PelayananPublik
#PolriUntukMasyarakat
#PolisiBersamaMasyarakat
#SumateraUtara
#Medan
#DeliSerdang
#MasyarakatMemintaKeadilan
#TegakkanKeadilan