Suara Republik.com
TANGERANG — Ketegasan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang dalam menyikapi pekerjaan betonisasi di wilayah Sepatan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi mendapat apresiasi dari Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Kabupaten Tangerang, Alex Sibti.
Alex menilai instruksi pembongkaran terhadap pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan teknis merupakan langkah tegas yang patut diapresiasi. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh memberikan toleransi terhadap pekerjaan infrastruktur yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami atas nama Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Kabupaten Tangerang memberikan apresiasi penuh kepada Kepala Dinas DBMSDA beserta Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Haji Ardiansyah, yang berani mengambil langkah tegas terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Alex Sibti.
Ia menegaskan, kualitas pekerjaan konstruksi harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah justru menghasilkan infrastruktur dengan kualitas yang tidak sesuai dengan perencanaan maupun spesifikasi teknis.
“Ini uang rakyat. Maka hasil pekerjaannya juga harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Kalau tidak sesuai spek, ya harus diperbaiki. Ketegasan seperti ini penting agar menjadi efek jera bagi penyedia jasa yang tidak serius menjaga mutu pekerjaan,” tegasnya.
Alex berharap langkah tegas DBMSDA tidak hanya dilakukan ketika persoalan sudah menjadi sorotan, tetapi menjadi bagian dari pengawasan rutin di seluruh proyek infrastruktur Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, pengawasan yang ketat sejak awal pekerjaan jauh lebih penting daripada melakukan perbaikan setelah pekerjaan selesai. Setiap kontraktor harus memahami bahwa kualitas, ketahanan, dan keselamatan masyarakat merupakan bagian yang tidak boleh dikorbankan demi mengejar keuntungan.
“Kami berharap tidak ada lagi istilah pekerjaan asal jadi. Kontraktor harus bekerja sesuai kontrak dan spesifikasi yang telah ditentukan. Pemerintah juga harus konsisten melakukan pengawasan dan memberikan tindakan apabila ditemukan pelanggaran,” katanya.
Alex menambahkan, sikap tegas DBMSDA tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang harus dikerjakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Pada akhirnya, yang menggunakan jalan tersebut adalah masyarakat. Jadi yang harus diutamakan bukan hanya pekerjaan selesai, tetapi bagaimana hasil pembangunan itu berkualitas, aman, nyaman, dan bisa bertahan dalam jangka panjang,” pungkasnya.
(Sumber : PWGK- Kresek Kabupaten Tangerang)







