Suara Republik.Com
Sangatta, 22 Agustus 2026
Polres Kutai Timur terus memperkuat pelayanan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Command Center yang beroperasi selama 24 jam.
Pusat pemantauan tersebut menjadi salah satu sarana kepolisian dalam menerima informasi masyarakat melalui Call Center 110, memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga memonitor titik panas atau hotspot yang berpotensi menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan Command Center merupakan bagian dari upaya Polres Kutim menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif.
“Command Center ini kami siagakan selama 24 jam. Setiap informasi yang masuk melalui Call Center 110 maupun hasil pemantauan di lapangan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan,” kata Aryansyah.
Menurutnya, kecepatan menerima informasi menjadi faktor penting dalam penanganan berbagai kejadian. Terlebih, sejumlah laporan masyarakat membutuhkan respons petugas di lapangan dalam waktu cepat.
“Ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, kami ingin informasi tersebut dapat diterima dan diteruskan dengan cepat kepada personel atau satuan yang memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan,” ujarnya.
Selain menerima pengaduan masyarakat, Command Center juga dimanfaatkan untuk mendukung pemantauan potensi karhutla. Data hotspot menjadi salah satu informasi awal yang dapat digunakan untuk menentukan langkah pengecekan dan penanganan di lapangan.
Aryansyah menegaskan penanganan karhutla membutuhkan kecepatan sekaligus kolaborasi dengan instansi terkait. Apabila terdapat indikasi titik panas yang membutuhkan pengecekan, jajaran kepolisian dapat berkoordinasi dengan personel di wilayah maupun unsur terkait.
“Khusus karhutla, informasi titik panas harus segera diverifikasi di lapangan. Jangan sampai api yang awalnya kecil kemudian meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” tegasnya.
Command Center juga menjadi bagian dari penguatan sistem pelayanan publik Polres Kutim. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi atau meminta bantuan kepolisian.
Kapolres mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan masyarakat dapat menjadi informasi penting bagi kepolisian,” pungkas Aryansyah.
Dengan dukungan Command Center, Polres Kutim berharap koordinasi antara masyarakat, pusat pemantauan dan personel di lapangan semakin cepat sehingga berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun karhutla dapat ditangani sedini mungkin.







