banner 325x300
banner 325x300
Berita

Setum Polda Kaltim Supervisi Polres PPU, Perkuat Tata Kelola Administrasi Dan Naskah Dinas Digital

×

Setum Polda Kaltim Supervisi Polres PPU, Perkuat Tata Kelola Administrasi Dan Naskah Dinas Digital

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.Com

Penajam Paser Utara, 20 Agustus 2026

Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat kualitas tata kelola administrasi dan kesekretariatan. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Supervisi Kesekretariatan Tahun Anggaran 2026 oleh Tim Sekretariat Umum (Setum) Polda Kalimantan Timur di Ruang Catur Prasetya Polres PPU, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan supervisi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan administrasi serta tata naskah dinas di lingkungan Polres PPU dan Polsek jajaran.

Tim Supervisi Setum Polda Kaltim dipimpin Kompol M. Ramli, bersama Aiptu Astri, Briptu Diana, dan Briptu Yudha. Kehadiran tim disambut oleh para pengemban fungsi administrasi di lingkungan Polres PPU.

Peserta kegiatan terdiri dari Kasium Polres PPU, para Paurmin Bag, Kaurmin Sat, Kasium Polsek jajaran, Urmin Sie, serta Urmin SPKT Polres PPU.

Dalam supervisi tersebut, Tim Setum Polda Kaltim melakukan pengecekan terhadap naskah dinas Polri yang telah dibuat oleh masing-masing Urmin pada Bag, Sat, Sie, hingga Polsek jajaran Polres PPU.

BACA JUGA:  Kapolres PPU Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kabagren Dan Pelepasan Purna Bakti Serta Personel Berprestasi Terima Penghargaan

Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian penyusunan naskah dinas dengan ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri.

Selain melakukan pengecekan administrasi, Tim Supervisi juga memberikan penekanan terhadap implementasi sistem administrasi berbasis digital melalui penggunaan Aplikasi ASTINA Polri serta pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam proses tata persuratan dan naskah dinas.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasium Polres PPU Iptu Muzakir, menyampaikan bahwa kegiatan supervisi tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan profesionalisme seluruh personel yang mengemban fungsi administrasi.

“Supervisi ini menjadi sarana evaluasi, pembinaan, sekaligus penyamaan persepsi bagi seluruh personel yang mengemban fungsi administrasi dan kesekretariatan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata naskah dinas agar seluruh pelaksanaan administrasi dapat berjalan tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Muzakir.

BACA JUGA:  Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram

Menurutnya, tertib administrasi merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian. Oleh karena itu, setiap personel yang mengemban fungsi administrasi harus memiliki pemahaman yang baik terhadap tata cara penyusunan naskah dinas, sekaligus mampu mengikuti perkembangan transformasi digital di lingkungan Polri.

“Penerapan Perpol Nomor 1 Tahun 2023, penggunaan Aplikasi ASTINA Polri, serta Tanda Tangan Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi administrasi. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, proses administrasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” jelasnya.

Iptu Muzakir menambahkan, melalui kegiatan tersebut seluruh pengemban fungsi administrasi, baik di tingkat Bag, Sat, Sie maupun Polsek jajaran, diharapkan semakin memahami dan mampu mengimplementasikan ketentuan tata naskah dinas secara tepat dan konsisten.

BACA JUGA:  Berkunjung Ke Polres PPU, Dir Samapta Polda Kaltim Membawa Pesan Tegas : Jaga Diri, Keluarga Dan Institusi

“Setiap kekurangan yang ditemukan dalam kegiatan supervisi dapat menjadi bahan evaluasi untuk segera dilakukan perbaikan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan administrasi internal dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara maksimal,” tambahnya.

Kegiatan Supervisi Kesekretariatan T.A. 2026 ini sekaligus menjadi langkah nyata Polres PPU dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan modern. Dengan administrasi yang tertib serta dukungan sistem digital yang optimal, Polres PPU diharapkan semakin siap mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui penguatan administrasi dan kesekretariatan yang berkelanjutan, Polres Penajam Paser Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dukungan internal sebagai fondasi penting dalam menunjang seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum bagi masyarakat.

 

Sumber : Humas Polres PPU

Editor : Aroel Mandang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *