MOROTAI | SuaraRepublik.com — Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muh. Rivai Malase, menyampaikan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Saat membacakan pandangan umum Fraksi PSI dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (30/10/2026), Rivai menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen kebijakan publik yang harus mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Salah satu persoalan yang disampaikan adalah struktur pendapatan daerah yang masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Rivai memaparkan, pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 direncanakan sebesar Rp556,93 miliar. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp57,72 miliar atau 10,36 persen. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp499,21 miliar atau 89,64 persen.

Menurutnya, tingginya ketergantungan terhadap transfer pusat membatasi fleksibilitas fiskal dan kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan.

Karena itu, Fraksi PSI mendorong pemerintah daerah memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi melalui digitalisasi, pengawasan, serta optimalisasi potensi sektor perikanan, pariwisata, perdagangan, dan jasa.

Ia mengingatkan peningkatan target PAD harus didasarkan pada pemetaan potensi yang realistis dan terukur, bukan sekadar menaikkan angka dalam perencanaan anggaran.

Belanja Operasional Dinilai Perlu Dievaluasi

Persoalan berikutnya adalah komposisi belanja daerah. Rivai menyebut belanja daerah dalam rancangan APBD 2027 mencapai Rp714,57 miliar, lebih tinggi sekitar Rp157,63 miliar dibandingkan pendapatan daerah.

Dari total belanja tersebut, Rp482,15 miliar atau 67,47 persen dialokasikan untuk belanja operasional. Sementara belanja modal sebesar Rp185,32 miliar atau 25,93 persen.

Fraksi PSI menilai dominasi belanja operasional perlu dievaluasi, terutama pengeluaran untuk barang dan jasa, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta kebutuhan rutin birokrasi.

Menurut Rivai, pengelolaan anggaran harus mengutamakan prinsip efisiensi. Belanja modal juga perlu diarahkan pada pembangunan infrastruktur publik yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Ia turut meminta pemerintah daerah menjelaskan strategi pembiayaan defisit, proyeksi kemampuan kas, serta langkah antisipasi apabila pendapatan tidak mencapai target.

Selain itu, Fraksi PSI mencermati rencana pengeluaran pembiayaan neto minus Rp32,58 miliar terkait pembayaran pokok utang yang berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah sepanjang 2027.

Belum Cairnya Banpol PSI Ikut Dipertanyakan

Dalam penyampaiannya, Rivai juga secara khusus mengangkat persoalan belum dicairkannya dana bantuan keuangan partai politik (Banpol) untuk PSI Kabupaten Pulau Morotai.

Ia meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan tersebut, termasuk apakah terdapat kendala administrasi, teknis, maupun penganggaran.

Jika ada persyaratan yang belum terpenuhi, Fraksi PSI meminta agar pemerintah menyampaikannya secara resmi dan tertulis sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Rivai menegaskan bantuan keuangan partai politik merupakan dukungan negara terhadap penguatan kelembagaan demokrasi, pendidikan politik masyarakat, dan operasional kesekretariatan partai.

Menurutnya, pemerintah daerah wajib memperlakukan seluruh partai politik secara setara, tanpa membedakan jumlah kursi maupun sikap politik.

Fraksi PSI mengingatkan jangan sampai muncul persepsi bahwa pemenuhan hak partai politik dipengaruhi kedekatan atau perbedaan pandangan politik.

Karena itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama perangkat pengelola keuangan daerah diminta segera memberikan klarifikasi dan kepastian pencairan Banpol PSI.

Utang MMC dan Persoalan Kesehatan Masyarakat

Selain persoalan fiskal dan Banpol, Rivai turut meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan komprehensif mengenai penanganan kewajiban utang MMC.

Ia menekankan penyelesaian kewajiban tersebut harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan kemampuan fiskal daerah, sekaligus memperhatikan proses hukum, termasuk pelaksanaan eksekusi lanjutan yang berlaku.

Langkah penyelesaian harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu keberlanjutan pembangunan maupun menurunkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Kabupaten Pulau Morotai.

Di sektor kesehatan, Fraksi PSI juga mengangkat persoalan kelangkaan atau ketidaktersediaan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan.

Rivai meminta pemerintah daerah mengevaluasi perencanaan kebutuhan, pengadaan, distribusi, dan pengawasan persediaan obat secara berkala agar pelayanan pengobatan tidak terhambat.

Tidak hanya itu, Fraksi PSI turut meminta perhatian terhadap beban biaya yang masih harus ditanggung pasien rujukan dalam memperoleh pelayanan medis.

Pemerintah daerah diminta mengevaluasi mekanisme rujukan, memastikan kejelasan informasi mengenai pembiayaan dan hak pasien, serta memperkuat koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan penyelenggara jaminan kesehatan.

Usulkan Penghematan Belanja Birokrasi 15–20 Persen

Sebagai langkah konkret, Rivai menyampaikan usulan agar pemerintah daerah melakukan rasionalisasi belanja operasional birokrasi.

Fraksi PSI mengusulkan efisiensi sebesar 15–20 persen pada pos anggaran yang memungkinkan, terutama kegiatan seremonial, perjalanan dinas luar daerah yang tidak mendesak, serta belanja makan dan minum.

Hasil penghematan tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk membiayai program prioritas masyarakat, memperkuat belanja publik produktif, dan mengurangi tekanan terhadap kondisi fiskal daerah.

PSI juga mendorong pemerintah daerah membuka peluang pembiayaan non-APBD melalui kerja sama dengan sektor swasta dan BUMN, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Di sisi pengawasan, Fraksi PSI meminta penguatan peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Rivai juga mengingatkan pembangunan di Morotai harus dilakukan secara merata. Masyarakat di desa terpencil dan wilayah kepulauan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan kesempatan ekonomi yang layak.

PSI Terima APBD 2027 untuk Pembahasan Lanjutan

Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi PSI menyatakan menerima Ranperda APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Namun, penerimaan tersebut disertai permintaan agar pemerintah daerah memberikan jawaban dan tindak lanjut konkret terhadap seluruh persoalan yang telah disampaikan.

Rivai menegaskan pembahasan APBD tidak boleh hanya berakhir pada kesepakatan angka antara pemerintah daerah dan DPRD. Lebih dari itu, anggaran harus menghasilkan kebijakan yang realistis, berkeadilan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi Fraksi PSI, APBD bukan sekadar tentang besarnya uang yang dibelanjakan, tetapi tentang besarnya manfaat yang diterima rakyat.