Polsek Kalideres mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang baik serta sesuai hukum.
Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat dapat segera melapor kepada kepolisian melalui layanan darurat 110. (Tim)
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.