Ia menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan karier personel untuk meningkatkan pengalaman, kompetensi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
“Rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam institusi Polri. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan dan pengembangan karier personel agar semakin profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.
Polda Banten berharap, melalui rotasi dan mutasi jabatan ini, seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, serta menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang optimal, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Bidhumas)
(Irpan)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.