Meski demikian, Wilson Lalengke menilai hal tersebut belum cukup. Ia mendesak Biro Wasidik Mabes Polri untuk segera menerbitkan SP2HP Lengkap dan melakukan Gelar Perkara Khusus.

“Ini ada 3 LP MANDEG tanpa kejelasan. Apalagi ada dugaan pemberian obat penenang kepada anak, ini serius… Kami minta Kapolres, Kapolda, Irwasda, Propam, Kompolnas dan Komnas Perlindungan Anak untuk mengawasi 3 LP ini,” tegas Wilson kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Jakarta Utara maupun Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru dari desakan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan menyediakan ruang Hak Jawab sesuai UU Pers bagi pihak-pihak terkait.

(Tim/red)