SuaraRepublik.com // MALUKU UTARA — PT Cakra Satya Internusa (CSI) menyatakan dana tali asih bagi karyawannya telah dibayarkan pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Perusahaan juga menyebut pembayaran upah pekerja hingga saat ini dalam kondisi aman.

Keterangan tersebut disampaikan Admin PT CSI, Wantri, saat dikonfirmasi menyusul sorotan DPD Kesatuan Buruh Marhaen (KBM) Maluku Utara terhadap persoalan pembayaran hak pekerja di Kecamatan Wasile Utara, Kabupaten Halmahera Timur.

“Untuk tali asih, CSI sudah membayarkan dan sudah diterima oleh karyawan pada hari Sabtu, 17 Oktober 2026. Upah kerja juga aman sampai saat ini,” ujar Wantri.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris DPD KBM Maluku Utara, Josen Satong, mempertanyakan belum terealisasinya pembayaran upah dan dana tali asih yang dijanjikan dibayarkan pada 15 Oktober 2026. Ia juga mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Halmahera Timur memeriksa persoalan tersebut.

Klarifikasi perusahaan ini memberikan perkembangan baru atas persoalan yang sebelumnya disorot KBM. Namun, keterangan mengenai pembayaran tali asih dan kondisi upah tersebut masih bersumber dari pihak perusahaan.

Untuk memperoleh gambaran yang utuh, konfirmasi kepada pekerja terkait penerimaan tali asih serta tanggapan DPD KBM Maluku Utara tetap diperlukan.