Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Nias Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Kepolisian masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami barang bukti, peran terduga pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Status hukum dan peran pria berinisial T akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta proses hukum yang berlaku. (Tim)
(Humas Polres Nias Selatan)
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.