Polres PPU menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Informasi sekecil apa pun mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan.
Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika melalui saluran resmi kepolisian, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan sendiri yang berisiko.
Melalui Operasi Sarang Narkoba dan langkah penegakan hukum yang berkelanjutan, Polres PPU berkomitmen mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Polres PPU mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Sebab, menjaga generasi dan menyelamatkan masa depan bangsa merupakan tanggung jawab bersama.








Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.