Keluarga korban menyebut salah satu orang tua dari pihak yang diduga melakukan pencurian toko ponsel di Pancur Batu telah dua kali dikirimkan undangan klarifikasi oleh penyidik Polrestabes Medan.
Namun, menurut pihak korban, kedua undangan tersebut disebut tidak ditanggapi oleh terlapor.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari keluarga korban. Mereka mempertanyakan langkah hukum selanjutnya apabila seseorang yang telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi tidak memenuhi undangan penyidik.
Korban Minta Proses Hukum Tidak Berlarut-larut
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani seluruh laporan secara profesional, objektif dan transparan.
Mereka meminta agar tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa hanya karena memiliki hubungan atau kedekatan dengan seseorang yang memiliki jabatan.
“Kami hanya meminta proses hukum berjalan. Kalau memang kami salah, silakan proses sesuai hukum. Tetapi kalau kami adalah korban, kami juga meminta hak kami untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan,” demikian inti harapan keluarga korban.
Kini, perhatian keluarga korban tertuju pada tindak lanjut Kapolrestabes Medan terhadap dua orang terlapor yang telah menerima undangan klarifikasi.
Publik juga menunggu penjelasan dari pihak kepolisian mengenai perkembangan laporan tersebut, termasuk apakah kedua terlapor telah memenuhi undangan klarifikasi dan langkah apa yang akan dilakukan penyidik selanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan adanya pihak yang membekingi terlapor masih sebatas dugaan dan belum terkonfirmasi. Pihak terlapor juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab atas tudingan yang diarahkan kepada mereka.
Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan, tanpa intervensi dan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)









Tinggalkan Balasan