Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyoroti persoalan narkotika sebagai ancaman serius yang membutuhkan penanganan bersama. Ia menyampaikan bahwa masalah tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dan Forkopimda, termasuk melalui koordinasi untuk mencari langkah pencegahan yang lebih efektif.

Dalam momentum HUT ke-27 Kutim, Bupati menegaskan bahwa deklarasi antinarkoba tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.

“Deklarasi ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada tindak lanjut melalui langkah nyata, berkelanjutan, dan terukur agar upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Ardiansyah.

Pesan tersebut menempatkan deklarasi sebagai titik awal untuk memperkuat upaya pencegahan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Komitmen yang diucapkan di hadapan ribuan peserta perlu diterjemahkan menjadi tindakan yang dapat dilaksanakan dan dievaluasi.

Bupati juga menyoroti penggunaan bahasa Kutai dalam pengucapan deklarasi. Pendekatan kearifan lokal dinilai dapat memperkuat kedekatan pesan antinarkoba dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga generasi penerus.

Dengan demikian, pesan penolakan narkoba tidak hanya disampaikan melalui imbauan formal, tetapi juga melalui identitas budaya yang hidup di tengah masyarakat Kutai Timur.

Salah satu rangkaian utama kegiatan adalah pengucapan Deklarasi Anti Narkoba secara bersama-sama menggunakan bahasa Kutai. Para pelajar dan peserta menyatakan komitmen menolak penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Deklarasi tersebut juga memuat komitmen untuk tidak menggunakan, mencoba, ataupun mengedarkan narkoba, meningkatkan pemahaman mengenai bahayanya, serta melindungi lingkungan keluarga dan sekolah dari ancaman narkotika.

Para peserta turut didorong agar berani melaporkan indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap kepada guru, orang tua, kepolisian, atau pihak berwenang lainnya.

Komitmen itu sejalan dengan upaya membangun pelajar yang sehat, berkarakter, berprestasi, dan bertanggung jawab dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Meski demikian, keberhasilan deklarasi tidak cukup diukur dari jumlah peserta atau pengucapan komitmen bersama. Diperlukan tindak lanjut melalui edukasi berkala, pengawasan lingkungan sekolah, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta akses pelaporan yang aman bagi masyarakat.

Perwakilan Museum Rekor-Dunia Indonesia memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan deklarasi yang melibatkan pelajar dan masyarakat dengan menggunakan bahasa daerah. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan MURI menyampaikan bahwa deklarasi telah tercatat dalam museum rekor tersebut dan menyerahkan piagam kepada pihak terkait.

Penggunaan bahasa Kutai menjadi ciri khas kegiatan yang menggabungkan pesan pencegahan narkoba dengan pendekatan budaya lokal. Cara ini diharapkan membuat pesan lebih mudah diterima berbagai kalangan, khususnya pelajar dan generasi muda.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sultan Kutai Kartanegara XXI, Arifin, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, jajaran TNI-Polri, unsur pengadilan, mantan kepala daerah, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.