Penggunaan nota tanpa stempel tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Namun, kelengkapan dan keterlacakan dokumen transaksi menjadi penting, terutama apabila muncul sengketa mengenai volume minyak atau pembayaran.

Petro Muba Diminta Memperjelas Hubungan dengan Koperasi

Perhatian juga mengarah kepada Petro Muba, yang disebut dalam informasi mengenai mekanisme transaksi tersebut.

Hingga naskah ini disusun, belum terdapat dokumen atau konfirmasi resmi yang memastikan bentuk hubungan kerja sama, kewenangan, maupun tanggung jawab Petro Muba terhadap koperasi yang dikeluhkan.

Karena itu, Petro Muba perlu diberi kesempatan menjelaskan apakah perusahaan memiliki hubungan kontraktual atau operasional dengan koperasi tersebut.

Jika memang terdapat kerja sama, perlu diperjelas siapa yang menetapkan harga, siapa yang menentukan potongan, siapa yang menerima minyak, dan siapa yang berkewajiban membayar masyarakat.

Perlu pula dipastikan apakah Petro Muba mengetahui keluhan mengenai potongan hingga tujuh drum dan keterlambatan pembayaran yang disebut mencapai satu bulan.

Kesejahteraan Warga Harus Didukung Transparansi

Koperasi yang menjalankan transaksi ekonomi masyarakat perlu mengutamakan tata kelola yang terbuka, pencatatan yang dapat diperiksa, serta mekanisme penyelesaian keluhan.

Jika ditemukan transaksi yang belum dibayar, penyelesaiannya harus mengacu pada bukti dan kesepakatan yang berlaku.

Demikian pula, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian administrasi atau pelanggaran ketentuan, pemeriksaan harus dilakukan oleh pihak yang berwenang berdasarkan fakta.

SuaraRepublik.com meminta pengurus koperasi dan Petro Muba memberikan penjelasan mengenai dugaan potongan minyak, harga pembelian, penggunaan nota pasar, mekanisme pembayaran, serta hubungan kerja sama di antara pihak-pihak terkait.

Pertanyaan yang harus dijawab adalah: siapa yang menetapkan potongan 3–7 drum, siapa yang memegang kewajiban pembayaran, dan apa sebenarnya posisi Petro Muba dalam transaksi hasil minyak masyarakat?

Catatan Redaksi: Seluruh informasi mengenai potongan minyak, keterlambatan pembayaran, dan kemungkinan hubungan Petro Muba dengan koperasi masih merupakan keterangan awal yang membutuhkan verifikasi. Pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu. Redaksi membuka hak jawab dan hak koreksi dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, keberimbangan, serta Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Team SR
Editor: Redaksi