Nasriadi menegaskan bahwa keluarga tidak perlu menutup diri apabila menghadapi persoalan penyalahgunaan narkoba. Pelaporan dapat menjadi langkah awal untuk mencari bantuan dan mengarahkan anggota keluarga yang terdampak menuju proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan melalui rehabilitasi perlu disesuaikan dengan hasil asesmen dan prosedur yang berlaku, sehingga kebutuhan pemulihan pengguna dapat ditangani secara tepat.

Penertiban Perlu Diikuti Pengawasan Berkelanjutan

Pembongkaran sekitar 30 lapak di Kompleks Permata menjadi salah satu langkah kepolisian untuk menutup ruang yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon.

Namun, keberhasilan penertiban dalam jangka panjang akan bergantung pada tindak lanjut setelah seluruh bangunan dibongkar, termasuk kepastian pemanfaatan lahan, patroli rutin, koordinasi dengan pengurus lingkungan, serta penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dan keluarga juga diperlukan untuk mendukung pencegahan serta pemulihan pengguna narkoba.

Polres Metro Jakarta Barat bersama pemerintah daerah dan unsur masyarakat akan mengawasi kawasan tersebut agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga membuka kesempatan bagi keluarga untuk melaporkan anggota keluarganya yang membutuhkan bantuan rehabilitasi.

Langkah lanjutan tersebut diharapkan dapat menjaga kawasan tetap tertib sekaligus mendukung upaya penanggulangan narkoba secara berkelanjutan. (Tim)

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)