Romylus menekankan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran, tetapi juga memperhatikan aspek pemulihan bagi pengguna.
Melalui Operasi Sarang Narkoba, kepolisian berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mendorong para pengguna memperoleh penanganan yang sesuai, sehingga upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dapat berjalan lebih efektif.
Sumber : Humas Polda Kaltim
Penulis : Aroel Mandang
Halaman







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.