Suara Republik | Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta mendorong pengelolaan sampah plastik yang efektif dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan ramah lingkungan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan knowledge sharing bertema “Kesetaraan Gender dalam Menciptakan Ruang Publik yang Sehat dan Inklusif melalui Pengelolaan Sampah Plastik yang Efektif dan Berkelanjutan”.
Dalam kegiatan tersebut, DJKN DKI Jakarta juga meresmikan penggunaan mesin Plasticpay, yang memungkinkan sampah botol plastik dikumpulkan untuk selanjutnya didaur ulang.
Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Kusuma Wardhani mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda berkelanjutan DJKN DKI Jakarta, termasuk dalam mendorong kesetaraan gender serta menciptakan lingkungan kantor yang lebih ramah lingkungan.
“Ini merupakan keberlanjutan dari program kerja kami. Pada 2025, DJKN DKI Jakarta memperoleh penghargaan platinum dari Kementerian Keuangan dalam implementasi Eco Office,”ujar Kusuma.
Menurut dia, kehadiran mesin Plasticpay menjadi salah satu langkah konkret untuk melanjutkan program Eco Office di lingkungan DJKN DKI Jakarta.
Melalui mesin tersebut, pegawai maupun masyarakat di lingkungan kerja DJKN DKI Jakarta dapat mengumpulkan botol plastik untuk kemudian diproses melalui mekanisme daur ulang.
“Pegawai bisa membawa botol plastiknya untuk dimasukkan ke mesin. Tujuan utamanya adalah bagaimana program ini bisa berkelanjutan dan menjadi bagian dari budaya kita untuk mengurangi sampah plastik,” katanya.
Kusuma menjelaskan, program tersebut dijalankan melalui sinergi dengan berbagai pihak, di antaranya Bank BRI, Plasticpay, serta seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta.
Selain mendukung pengurangan sampah plastik, keberadaan mesin tersebut juga menjadi salah satu bentuk pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Penempatan mesin Plasticpay di lingkungan kerja DJKN DKI Jakarta turut memberikan kontribusi melalui biaya sewa yang masuk ke kas negara.
“Kami ingin menjadi salah satu pihak yang menginisiasi dan mengedukasi seluruh warga di lingkungan kerja DJKN untuk mulai memperhatikan persoalan sampah plastik, bagaimana mengurangi penggunaannya dan bagaimana melakukan recycle,” tutur Kusuma.
Ia menambahkan, proses daur ulang sampah plastik tidak berhenti pada pengumpulan botol bekas. Material hasil daur ulang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan dan bahkan membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Plasticpay, kata dia, juga bekerja sama dengan UMKM dalam mengolah material hasil daur ulang menjadi berbagai produk.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan