MMOROTAI | SuaraRepublik.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, membuka pelayanan administrasi kependudukan di luar kantor untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.
Pelayanan tersebut akan dipusatkan di stan Disdukcapil selama pelaksanaan Morotai Festival 2026 pada 26–29 Oktober mendatang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pulau Morotai, Juskar Samsudin, mengatakan layanan yang disediakan meliputi perubahan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta perubahan elemen data kependudukan.
“Pelayanan yang akan kami buka di lokasi festival meliputi perubahan Kartu Keluarga, pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan perubahan elemen data kependudukan,” kata Juskar, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, perubahan elemen data kependudukan mencakup pembaruan informasi pekerjaan, tingkat pendidikan, status perkawinan, status hubungan dalam keluarga, hingga tanggal lahir sesuai ketentuan yang berlaku.
Juskar berharap masyarakat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperbarui data kependudukan maupun mengurus dokumen yang belum dimiliki.
Pelayanan di stan Disdukcapil dijadwalkan berlangsung mulai pagi hingga malam selama kegiatan tersebut. Sementara itu, pelayanan rutin di kantor Disdukcapil tetap berjalan seperti biasa.
Melalui layanan di luar kantor ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.