BREBES,Suararepublik.com — Kantor Hukum Fahmi Aziz & Partners yang berkedudukan di Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melalui Advokat Fahmi Aziz, S.H., CPLA., selaku kuasa hukum pelapor, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Brebes, khususnya Satreskrim, atas respons cepat dalam menangani pengaduan dugaan tindak pidana pengancaman terhadap seorang perempuan berinisial N (47), warga Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Perkara tersebut bermula dari pengaduan N terhadap seorang pria berinisial T, yang menurut keterangan pelapor merupakan mantan suaminya. T diduga mendatangi kediaman N sambil membawa senjata tajam berupa parang atau golok serta melakukan pengancaman yang menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran terhadap keselamatan pelapor.
Merasa terancam, N kemudian menempuh jalur hukum dengan menyampaikan pengaduan kepada Polres Brebes pada 15 September 2026 serta menunjuk Kantor Hukum Fahmi Aziz & Partners sebagai kuasa hukumnya.
Perkembangan terbaru, Senin (19/10/2026), penyelidik Satreskrim Polres Brebes telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam rangka mendalami dugaan pengancaman tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan guna memperjelas peristiwa yang dilaporkan.
Advokat Fahmi Aziz, S.H., CPLA., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Brebes, Kasat Reskrim, serta jajaran Unit I Tipidum Satreskrim Polres Brebes atas respons dan tindak lanjut yang telah dilakukan.
Pihak kuasa hukum berharap proses penanganan perkara terus berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan, sehingga kliennya memperoleh perlindungan serta kepastian hukum.***
Diduga Ancam Perempuan Sambil Membawa Parang,Kuasa Hukum Fahmi Aziz Apresiasi Gerak Cepat Polres Brebes
Diduga Ancam Perempuan Sambil Membawa Parang,Kuasa Hukum Fahmi Aziz Apresiasi Gerak Cepat Polres Brebes
19/10/2026 7:53 pm
Tim Redaksi
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.