banner 325x300
banner 325x300
Berita

Tim Patroli Terpadu Manggala Agni Menyasar Ke Danau Redan Poros Bontang -.Samarinda, Sosialisasikan Larangan Pengrusakan dan Pembakaran Hutan

×

Tim Patroli Terpadu Manggala Agni Menyasar Ke Danau Redan Poros Bontang -.Samarinda, Sosialisasikan Larangan Pengrusakan dan Pembakaran Hutan

Sebarkan artikel ini

Suara Republik Com

Teluk Pandan, 5 September 2026

Tim Patroli Terpadu Manggala Agni Daops XIII Sangkima bersama unsur TNI, Polri dan Linmas melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di wilayah hukum Polsek Teluk Pandan, Kutai Timur, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan menyasar wilayah RT 07 Desa Danau Redan Km 20 Jalan Poros Bontang–Samarinda serta RT 04 Desa Danau Redan Km 19 Jalan Poros Bontang–Samarinda.

Kapolsek Teluk Pandan Ipda Apriliando Saputra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan kawasan hutan.

BACA JUGA:  Badas Run Session 3 Digelar di Long Mesangat, 76 Peserta Ikuti Lari 7 Kilometer

“Patroli dan sosialisasi ini kami lakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sebab dan akibat dari kegiatan yang dapat menyebabkan perusakan kawasan hutan,” ujar Ipda Apriliando Saputra.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan terkait pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dalam kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013.

Tim juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan serta turut menjaga kelestarian lingkungan.

BACA JUGA:  Kepala BNN : Narkotika Dunia Sekarang Jenis Cair, Masuk Lewat Vape

Patroli terpadu melibatkan personel Polri, yakni Bhabinkamtibmas Desa Danau Redan Aiptu Eko Aprin Suyanto, personel TNI Serma Suroto, Manggala Agni Asdiana dan Toni Hidayat, serta Linmas Syamsudin.

Melalui kegiatan tersebut, petugas berharap masyarakat semakin memahami dampak dan konsekuensi hukum dari tindakan perusakan kawasan hutan. Kegiatan patroli dan sosialisasi berlangsung aman dan kondusif.

 

Sumber : Humas Polres Kutim

Penulis : Aroel Mandang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *